Oleh : Tilawarni, S.Pd
( Guru SMA Sape )
Mediaoposisi.com-Dalam kurun waktu tiga terakhir (2015-2017) tren perkara putusan (inkracht) perceraian di Pengadilan Agama seluruh Indonesia mengalami peningkatan.
Misalnya, jumlah perkara pengajuan cerai talak (suami) dan cerai gugat (istri) di 29 Pengadilan Tinggi Agama pada tahun 2015 tercatat totalnya sebanyak 394.246 perkara (cerai talak: 113.068 dan cerai gugat: 281.178 perkara) dan yang diputus sebanyak 353.843 perkara (cerai talak: 99.981 dan cerai gugat: 253.862 perkara).
Sedangkan tahun 2017, tercatat totalnya sebanyak 415.848 perkara (cerai talak: 113.987 dan cerai gugat: 301.861) dan yang diputus sebanyak 374.516 perkara (cerai talak: 100.745 dan cerai gugat: 273.771). Sehingga, tren perkara perceraian yang diputus dalam tiga tahun terakhir itu kisaran 353.843 hingga 374.516 perkara.
Di daerah NTB sendiri dari total 4.821.875 kepala keluarga, sebanyak 308.973 KK atau 21,55 persen berstatus janda atau duda dengan rincian, Kabupaten Lombok Timur 24,8 persen, Lombok Tengah 23,9 persen, Lombok Barat 22,0 persen, Lombok Utara 20,8 persen, Kota Mataram 20,4 persen, Bima 18,0 persen dan Dompu 16,8 persen.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Abdul Manaf membenarkan tren angka perceraian setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Faktor utamanya adalah ketika terjadi krisis ekonomi moneter 1997-1998 silam hingga saat ini yang berpengaruh pada tingkat angka perceraian diberbagai daerah.
Kepala Seksi I Bimbingan pada Badilag MA, Hermansyah Hasyim menilai angka putusan cerai gugat selalu lebih tinggi dibanding cerai talak oleh suami istri nyaris berkisar antara 60-70 persen dari jumlah perkara yang masuk.
Kebanyakan alasan pihak istri mengajukan gugat cerai lantaran banyak mengalami ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.
Penyebab Meningkatnya Perceraian
Tingginya Angka percerain di Indonesia membuktikan adanya bahaya besar yang mengancam keluarga Muslim di Indonesia. Perceraian adalah salah satu dari masalah tersebut.
Perpecahan keluarga adalah terputusnya ikatan keluarga serta lemah dan memudarnya cinta di antara individu-individu karena hubungan mereka menjadi kering; cinta bukanlah bagian darinya. Ini sangat berbahaya karena terputusnya perpecahan keluarga merupakan disintegrasi masyarakat.
Banyak alasan yang telah membawa pada putus dan terpecahnya keluarga antara lain:
Pertama, Paham kesetaraan gender yang berkembang di kalangan wanita Indonesia. Dengan kesetaraan gender ini, kaum perempuan cenderung independen.
tidak memerlukan kehadiran pria dan tidak membutuhkan pernikahan. Terlebih ketika perempuan bisa mendapatkan uang sendiri. Keamanan finansial ini juga seringkali menghantar pada gugat cerai ketika ada masalah dalam pernikahan.
Kedua, kekerasan dalam rumah tangga oleh suami karena masalah ekonomi, atau tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga.
Ketiga, Gempuran gaya hidup hedonistis.' Kehidupan hedonisme yang serba mewah dan berkecukupan materi ini, jelas dia, menuntut pola hidup berlebihan diluar batas kemampuan. Dan dampak lingkungan membuat wanita lebih individualistik.
Keempat, Sistem Kapitalisme yang mendoktrin bahwa adanya pemisahan agama dari kehidupan dan kebebasan individu yang absolut. pandangan tentang keluarga didasarkan pada ide-ide ini. Sistem sekuler menjamin individualitas, kebebasan dan pertentangan agama.
dalam pengesahan hukum keluarga, yang menjelaskan penjabaran sistem nilai di dalam keluarga pada masyarakat kapitalis, yang menghasilkan disintegrasi, kekacauan dan krisis yang menimpa inidividu dan masyarakat.
Kebebasan-kebebasan absolut dengan penghapusan agama membolehkan untuk merusak institusi keluarga dan membuat semua ketentuan berdasarkan “status individu”. Hukum-hukum tentang status individu ini tetap dengan pandangan individual dan menghormati kebebasan.
Sebab itu, pernikahan sejenis menjadi legal serta gender, perbuatan sumbang, ibu tunggal, hubungan diluar nikah, anak sumbang, perceraian, warisan, dan hak asuh semuanya berdasar pada individua-lisme berlebihan, yang menyucikan individu serta membuat kepentingan dirinya berada di atas kepentingan masyarakat.
Solusi Persoalan Keluarga
Keluarga merupakan tumpuan yang utama dan pertama dalam mempersiapkan generasi penerus peradaban. Setiap individu yang berkeluarga pasti mendambakan keluarga yang sakinah yang mampu memberikan ketenangan, ketentraman dan kesejukan yang dilandasi oleh iman dan taqwa, serta dapat menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya.
Setiap keluarga muslim berkewajiban memperkuat ketahanan keluarganya masing-masing, Allah berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman ! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (at-Tahrim : 6).
Ketahanan keluarga adalah konsep dalam menjaga kehidupan rumah tangga islami dari nilai-nilai liberalisasi dan sekuler yang dapat mengancam eksistensi keluarga tersebut dalam mengamalkan nilai-nilai yang islami.
Oleh karena itu, ketahanan keluarga harus dijaga kekuatannya agar keluarga Muslim kita mencapai kebangkitan, kedamaian, harmoni dan keseimbangan serta menghasilkan kepribadian yang bertanggungjawab dan dewasa.
Hal ini membutuhkan peran negara yang menjadi benteng untuk menjaga keberlangsungan keluarga.
Negara seperti ini tidak akan mungkin didalam sistem kapitalisme demokrasi. Sistem demokrasi adalah sistem rusak yang menjunjung tinggi ide kebebasan yang makin membuat perpecahan dalam keluarga.
Berbeda halnya dengan sistem islam yang akan menjaga keharmonisan serta keutuhan keluarga. Untuk itu harus ada upaya untuk menghilangkan sistem rusak yang menghancurkan dan tidak membangun ini dan mengadopsi sistem asli yang terinspirasi dari doktrin yang mengakar yaitu sistem islam.
Sistem islam akan membentuk negara yang adil dan baik yang melindungi serta menjaga mereka untuk membangkitkan kembali konsep persatuan yang benar, dari satu jiwa, menjadi satu keluarga, menjadi satu negara, menjadi satu ummah. Allah SWT berfirman :
“Dialah Allah yang telah menciptakanmu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya.” (TQS. Al-A’raf: 189)