Oleh: Hamsina Halik
(Pegiat Revowriter)
Mediaoposisi.com-Kini, cadar itu pun dikriminalisasi. Lebih mirisnya justru pelarangan itu datang dari sebuah universitas negeri yang berbasis Islam, UIN Jogya. Sungguh suatu alasan yang tak berdasar atas pelarangan ini. Segitu takutnya kah, kepada Islam? Padahal, mereka Islam juga tapi mengapa mengeluarkan aturan terkait pelarangan cadar? Jika demikian, ajaran Islam yang mana yang mereka ambil?
Padahal, cadar itu bagian dari ajaran Islam juga. Bagian dari hukum Islam. Coba lihat dan baca buku-buku mahzab Syafi'i dan Hanbali, mereka itu mewajibkan cadar bagi muslimah. Lihat dan baca pula buku mahzab Hanafi dan Maliki, mereka menyatakan hukum cadar itu mustajab. Atau mubah hukumnya menurut pendapat Syaikh Taqiyuddin an Nabhani.
emua pernyataan ini bukan sekedar pernyataan biasa, berangkat dari pemahaman dalil yang mendalam. Terjadi perbedaan pendapat, namun tak saling menyerang. Menghargai pendapat yang lain itu lebih baik. Toh, semua ini adalah ajaran Islam. Hukum Islam.
Sehingga menolak cadar atau melarang muslimah mengenakan cadar sama saja dengan menolak ajaran Islam. Dan termasuk sikap intoleran. Anti kebhinekaan bahkan Anti Pancasila, karena secara terang telah menyerang ajaran Islam. Coba tengok, dalam sila Pancasila apakah ada sila yang melarang tentang pemakaian cadar? Apakah ada dalam UU tentang pelarangan cadar? Jika tidak, maka jangan salahkan jika ada yang berkata Pancasila Anti Islam.
Katanya bhineka, beranekaragam. Harusnya menerima dengan lapang keberanekaragaman dalam berpakaian. Pakaian import dari budaya barat begitu bebasnya masuk ke negeri ini, tak ada masalah meski modelnya 'kekurangan bahan', 'you can see', sobek sana sini, terbuka dengan kesan vulgar, pamer aurat. It's okey, no problem.
Kan, kebebasan berpakaian, HAM itu. Tapi, giliran muslimah yang ingin berpakaian menutup aurat sempurna hingga bercadar, ditolak mentah-mentah. Katanya, tak sesuai kultur Nusantara di negeri ini, pakaian kearaban, pakaian yang mengungkung wanita, pakaian kuno, pakaian wanita radikal, ciri teroris. It's problem. Dimana HAM? Diam membisu. Melipir mencari aman.
Katanya harus toleran kepada siapapun dan agama lain. Tapi, toleransi itu tak ada ketika muslimah ingin melaksanakan syariat agamanya. Seolah toleransi itu berlaku hanya untuk yang sesuai dengan akal pikiran mereka. Wanita yang terbuka auratnya, ketika merasa terdzolimi dibela habis-habisan. Giliran wanita muslimah dilarang bercadar, tak ada satupun suara dari yang mengaku sebagai pejuang hak-hak wanita.
Padahal, itu juga hak mereka dalam berpakaian. Ingin menjaga kehormatan dan kesucian mereka. Tak ingin jadi santapan bagi laki-laki tak bertanggungjawab. Karena, wanita itu sangat mulia. Mereka ingin menjaga kemuliaan ini. Tapi, sayangnya mereka bersikap intoleran dengan menolak cara berpakaian mereka, yang notabene ajaran Islam.
Muslimah saat ini, entah harus meminta tolong kepada siapa. Pemimpin mereka pun, tak akan mendengar resahnya. Tak peduli dengan keteguhan para wanita-wanita ini untuk menjaga kehormatan dan kesucian mereka. HAM pun hanya berpihak pada yang layak untuk mereka pihaki, yang sesuai dengan makna kebebasan menurutnya. Islam tak masuk kategori mereka. Maka, jangan berharap.
Satu-satunya yang mampu menolong dan melindungi para wanita muslimah saat ini adalah hanyalah seorang pemimpin yang taat pada Allah, menjalankan segala hukum-hukum-Nya secara kaffah. Tidak tebang pilih. Menjadikan Islam sebagai cara pandangnya dalam kehidupan. Sebagai problem solving. Dan pemimpin seperti ini tak akan ditemukan di zaman now. Jangan cari, tak akan ditemukan.
Beberapa Kisah Wanita yang Terlindungi
Kisah pertama, terjadi di masa Rasulullah SAW. Ketika itu, ada seorang wanita yang dinodai kehormatannya oleh seorang Yahudi Bani Qainuqa' di Madinah. Maka, Nabi SAW melindunginya dan menyatakan perang kepada mereka. Dan mereka pun diusir dari Madinah. Posisi Nabi SAW pada saat itu adalah seorang pembawa risalah juga sebagai Khalifah, pemimpin umat Islam.
Kisah kedua, terjadi di masa pemerintahan khalifah al-Mu’tashim Billah, khalifah kedelapan dinasti Abbasiyah. Saat itu ada seorang wanita dari sebuah kota di pesisir ditawan disana dan dilecehkan. Ia berseru, “Wahai Muhammad, wahai Mu’tashim!”
Setelah informasi itu terdengar oleh khalifah, ia pun segera menunggang kudanya dan membawa bala tentara untuk menyelamatkan wanita tersebut plus menaklukkan kota tempat wanita itu ditawan. Setelah berhasil menyelamatkan wanita tersebut al-Mu’tashim mengatakan, “Kupenuhi seruanmu, wahai wanita!”. Kota Amuriyyah itu berhasil ditaklukkan.
Kisah ketiga, terjadi di masa pemerintahan sultan al-Hajib al-Manshur, Khalifah Daulah Amiriyah di Andalusia. Saat itu, Kerajaan Navarra yang merupakan kerajaan yang terikat perjanjian dengan pemerintahan Daulah Amiriyah. Salah satu perjanjiannya adalah pihak Navarre tidak dibenarkan menawan seorang kaum muslimin atau menahan mereka.
Ternyata perjanjian ini dilanggar, ia menawan tiga wanita didalam gerejanya. Ini ketahuan saat utusan Sulthan berkunjung ke kerajaan tersebut. Berita pun sampai ke Sulthan Al Manshur, dengan segera ia mengirimkan pasukan besar untuk menyelamatkan wanita tersebut.
Maka, tidakkah kalian para wanita muslimah rindu dengan pemimpin seperti ini? Bersedia mengangkat senjata dan mengumumkan perang hanya karena seorang muslimah dilecehkan dan ditawan oleh musuh.
Sungguh, kemuliaan dan kehormatan kalian serta keamanan itu hanya akan kalian peroleh dengan tegaknya hukum-hukum Allah SWT dibawah kepemimpinan seorang Khalifah. Seperti inilah pemimpin yang dicari dan dirindukan itu. Kini, saatnya kita berupaya untuk mengembalikan kejayaan Islam yang telah lama redup, mengembalikan kehormatan peradaban Islam yang selama ini telah hilang ditelan bumi. Yang dengannya wanita pun akan terlindungi.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhainya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesutau apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 55)[MO/sr]

