Mediaoposisi.com|Redaksi- Lagi-lagi polisi memeriksa Gus Nur untuk ke Kabid Humas Polda Jatim.Gus Nur diperiksa oleh penyidik terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdhotul Ulama dan banser yang telah dilontarkan melalui video di media sosial.
Sudah berapa kali Gus Nur di laporkan ke polisi oleh pihak NU dan Banser untuk bisa dipenjarakan, kenapa Gus Nur yang mukhlis ini selalu di bungkam dalam menyampaikan kebenaran. Para penyidik pun kenapa selalu memutuskan untuk menaikkan status tersangka Gus Nur?...
Hal ini sungguh aneh kejadian sepeti ini terjadi secara terus menerus dan Umat Islam selalu di kriminalkan.
Hal ini benar-benar aneh jika Islam yang berbicara benar langsung cepat penanganan hukumnya. Berbeda dengan orang yang pro dengan Rezim hari ini malah bebas dan bisa menjabat di bangku jabatan contohnya seperti viktor laskodat yang sudah pasti jelas menyampaikan ujaran kebencian terhadap islam tentang Khilafah di waktu itu.
Disaat ke polda Gus Nur didampingi oleh kawan-kawan FPI dan lima kuasa hukum Gus Nur.
Gus Nur sempat memaparkan kata-kata sebelum masuk ruang pemeriksaan sebagai berikut:
"Saya dipanggil karena kasus pencemaran nama baik. Tidak apa-apa yang penting bukan dipanggil karena kasus korupsi, merkosa orang, merampok orang, dan menjual jalan tol," kata Gus Nur.
Dari ungkapan kata-kata yang telah disampaikan oleh Gus Nur tidak ada salahnya dikarenakan Gus Nur Menyampaikan fakta secara terus terang tanpa rekayasa dan tidak ada ujaran kebencian yang di sampaikan oleh Gus Nur
Anehnya kenapa pihak NU dan Banser tidak melakukan tabayun terlebih dahulu dan langsung meminta polisi untuk memenjarakan Sosok Gus Nur yang Garang bagaikan Naungan Singa dalam menyampaikan kebenaran.[MO/sr]