Empat Jam Menyusup ke Grup Pedofil, Ini yang Ditemukan Emak-Emak
Berita Islam 24H - Mengunggah foto anak saat berpose lucu atau di momen yang berkesan ke media sosial merupakan hal jamak yang dibanggakan orang tua di Indonesia dan di seluruh dunia.
Risrona Simorangkir pun melakukannya. Dia mengunggah foto diri dan putrinya yang berusia tujuh tahun ke Facebook. Itu menjadi kebiasaan baru sejak buah hatinya lahir.
Begitu menemukan sebuah grup yang membagikan foto-foto pelecehan terhadap anak di Facebook, Risrona terkesiap.
Grup tersebut memiliki ribuan anggota. Mereka berbagi foto dan video. Beberapa di antaranya mengatakan mereka juga memproduksi sendiri materi yang diunggah, entah mengambil dari anak tetangga atau saudara mereka.
Anggota grup menyebut si cilik sebagai lolly singkatan dari permen lollipop.
Risrona segera mengingatkan teman-temannya. Mereka memutuskan untuk mencari tahu lebih banyak dengan masuk ke grup itu.
"Kami memiliki komunitas online yang isinya ibu-ibu. Kami bicara tentang pengasuhan anak, kehidupan, atau apapun. Setelah saya mengunggah (artikel itu), beberapa anggota mencoba masuk (ke grup) untuk mendapatkan bukti lebih banyak dan kami mendiskusikan apa yang kami temukan," ujarnya seperti dikutip BBC.
Bukan manusia
Risrona mengaku masuk ke grup itu selama empat jam. Ia tak tahan karena isi grup itu sangat mengerikan.
Ia bahkan menyebut para anggotanya bukan manusia karena mengunggah materi itu.
"Anggota grup itu bicara tentang cara mendekati dan merayu anak-anak untuk melakukan hubungan seksual, cara meyakinkan bujang dan upik agar tidak mengadu pada orang tua, dan cara berhubungan seks dengan anak-anak tanpa membuat mereka berdarah," kata dia.
Seorang anggota grup bercerita tentang korbannya. Ia melakukan semua hal bejat itu kepada keponakannya sendiri.
Kawan Rosrina, Michelle Lestari, mengungkapkan para ibu ini pun mulai menyimpan dan mengjepret bukti, termasuk percakapan, tautan profil admin, bahkan nomor telepon.
"Saya melaporkannya ke polisi," kata Lestari.
Kelompok pengasuhan lain telah melaporkan grup itu ke Facebook. Perusahaan media sosial itu kemudian menutup grup laknat tersebut.
Juru bicara Facebook mengatakan kepada BBC, investigasi lanjutan sedang dilakukan kepada individu tertentu.
Pada 14 Maret, empat tersangka akhirnya ditangkap polisi. Kasus ini menjadi perbincangan di media-media lokal. Upaya para orang tua itu mendapatkan penghargaan tinggi.
"The power of emak-emak," demikian komentar salah satu pengguna Twitter.
Ribuan anggota
Kelompok pedofil itu memiliki lebih dari tujuh ribu anggota. Setelah melakukan penangkapan, polisi mengatakan mereka memproduksi dan mendistribusikan setidaknya 400 video dan 100 foto kekerasan anak.
Polisi mengatakan mereka berkoordinasi dengan FBI karena curiga para anggota terhubung dengan jaringan internasional.
Salah satu tersangka tergabung dalam 11 grup Whatsapp. Mereka bertukar materi pornografi antarnegara.
"Indonesia mengirim satu, seseorang di Amerika Utara mengirim yang lain," kata Juru Bicara Polri Argo Yuwono kepada BBC.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan, kekerasan terhadap anak-anak di dunia maya menjadi ancaman nyata di Indonesia. "Sayangnya, reaksi masyarakat dalam melawan hal ini masih sangat kurang."
"Dalam konteks budaya di Indonesia, masyarakat masih berpikir pedofilia atau pelecehan seksual anak hanya terkait dengan penetrasi kejadian perkosaan. "Mereka harus sadar bahwa memegang kelamin anak juga disebut pelecehan, misalnya," kata Arist.
Tahun lalu, DPR RI meloloskan aturan kontroversial berupa pengebirian dan eksekusi kimiawi bagi para pedofil.
Namun, para aktivis mengatakan tindakan yang dilakukan Rosrina dan banyak pengguna internet lain dengan menyusup ke grup pedofil berbahaya karena mereka mengekspos identitas diri.
"Itu bentuk patroli masyarakat yang hebat, tapi kita harus tahu bahayanya," kata Direktur Eksekutif ICT Watch Donny BU.
Menurut Donny, para ibu seharusnya melaporkan temuannya ke polisi. "Seharusnya yang aktif dilakukan adalah terlibat dalam pembangunan literasi digital di wilayah masing-masing dan melakukan pencegahan dengan pengetahuan tentang privasi data."
Cara ini juga tidak menyelesaikan permasalahan yang lebih besar. Kasus ini hanya satu dari gunungan es. Orang dengan mudah dapat menemukannya karena mereka menggunakan platform Facebook. Para pelaku dinilai amatir.
Ancaman sesungguhnya, kata Donny, adalah web gelap yang terenkripsi.
Rosrina mengaku tak menyesali apa yang ia lakukan. Pengalamannya masuk dalam grup itu selama empat jam membuat ia waspada pada orang-orang di sekitar keluarga. Namun, itu juga membuka matanya agar lebih berhati-hati dalam mendidik anak tentang area tubuh pribadi.
"Tapi masih ada rasa jijik kalau ingat unggahan mereka," kata dia.
Ia mengaku telah mengubah seting Facebook menjadi privat. Namun, sebelum itu, ia sudah telanjur mengunggah ribuan foto anaknya ke dunia maya. [beritaislam24h.info / rci]