Oleh: Masniati Sabarudin, S.Pd
Mediaoposisi.com-Sawah ladang ditanami gedung dan gudang. Hutan ditebang jadi pemukiman, langit suram, udara panas akibat pencemaran.
Jika sebelumnya alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah kebanyakan terjadi di kota-kota besar, kini sudah merambah secara massive bahkan di kota-kota kecil hingga pedesaan.
Dinas Pertanian Kabupaten Karawang khawatir Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung di kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang akan mencaplok Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
"Kami belum tahu berapa luas lahan pertanian yang digunakan untuk TOD," kata Hanafi, saat Pra Pelingkupan Hidup Strategis (KLHS) TOD Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Hotel Brits Karawang, Selasa (09/10/2018). (Kompas.com).
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan dalam 10-15 tahun terakhir seluas 900.000 hektar sawah menghilang.
"Oleh sebab itu, sedang dipersiapkan pepres (peraturan presiden) untuk menjamin sawah berkelanjutan. Ya, nanti sawah-sawah yang irigasi dan lain-lain itu harus di preserve sebagai sawah abadi supaya kita terjamin tersedianya sawah untuk menjamin kebutuhan pangan," (cnbc Indonesia).
Adapun di NTB, Dinas Pertanian Provinsi NTB mengungkapkan alih fungsi lahan pertanian sejak 2009 hingga saat ini mencapai 2000 Ha. Dengan lokasi yang paling banyak di perkotaan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan
Alih fungsi lahan pertanian yang sampai saat ini berlangsung secara massive tentunya akan sangat berdampak bagi ketahanan pangan nasional. Mengingat Indonesia merupakan wilayah yang memiliki tekstur tanah yang subur dan cocok untuk dijadikan sebagai lahan pertanian. Terlebih selama ini Indonesia sendiri termasuk negara yang swasembada beras.
Namun, jika alih fungsi lahan ini terus dilakukan, maka akan sangat membahayakan ketahanan pangan nasional. Jika Indonesia tidak mempunyai lahan abadi dan mengurangi lahan pertanian sementara jumlah penduduk terus meningkat, maka Indonesia akan mengalami kekurangan cadangan pangan.
Hal itu disampaikan pula oleh Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoesoe dalam talk show tentang harga beras di Menteng, Jakarta, Sabtu, (29/3). Menurut perhitungan Alimoeso sampai tahun 2012, Indonesia masih dapat meningkatkan produksi pertaniannya dan mengalami surplus, tapi setelah itu jika pemerintah tidak dapat mempertahankan lahan abadi pertanian, Indonesia akan mengalami kekurangan cadangan pangan.
"Setelah tahun 2012, kalau lahan abadi tidak bisa kita pertahankan dan kita tambah areal baru dengan adanya pertambahan penduduk, kita akan mengalami kekurangan cadangan pangan," jelasnya.
Karena itu, Alimoeso berharap pemerintah dapat membuat kebijakan mengenai lahan abadi pertanian dan mengerem alih fungsi pertanian.
Kondisi seperti ini memberikan gambaran bahwa Rezim gagal dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi rakyatnya. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berasas manfaat, kerap menjadikan rakyat sebagai korban. Contohnya adalah saat lahan pertanian dialih fungsikan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan para petani menjadi korban. Terlebih diiming-imingi kompensasi yang ada malah semakin membuat para petani semakin terpuruk.
Islam Solusi Ketahanan Pangan
Dalam hal pemenuhan ini, maka negara menjamin persediaan pangan dalam kondisi apapun.
Dalam hal ini, negara akan memberikan subsidi yang besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, agar biaya produksi ringan, sehingga keuntungan yang mereka peroleh juga besar. Pangan merupakan masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung kepada negara lain. Ketergantungan pangan terhadap negara lain akan mengakibatkan negara mudah dijajah dan dikuasai.
Kebijakan negara dalam hal ketahanan pangan ini adalah melalui politik pertanian yang merupakan salah satu sumber primer ekonomi disamping perindustrian, perdagangan, dan jasa.
Optimalisasi pengelolaan pertanian ini agar kebutuhan pangan rakyat terpenuhi. Kebijakannya harus berlandaskan hukum syara.
Kebijakan pertanian meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. intensifikasi pertanian melalui peningkatan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Lahan yang produktif dipakai untuk budidaya berbagai tanaman pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Petani-petani dibantu dengan pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk dan sebagainya.
Dalam hal permodalan, maka negara akan mempermudah bagi siapa saja yang tidak mampu sebagai hadiah bukan sebagai hutang sebagaimana dalam sistem saat ini.
Ekstensifikasi pertanian melalui pembukaan lahan-lahan baru serta menghidupkan tanah yang mati. Lahan baru bisa berasal dari lahan hutan, sesuai dengan pengaturan negara.
Menghidupkan tanah mati artinya mengelola tanah atau menjadikan tanah tersebut siap untuk langsung ditanami.
Rasulullah SAW pernah bersabda: "Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya" (HR.Bukhari, Tirmidzi dan Abu Dawud)
Dalam hadits lain Beliau Saw bersabda:
"Siapa saja yang memiliki sebidang tanah, hendaklah dia menanaminya, atau hendaknya ia memberikan kepada saudaranya. Apabila ia mengabaikannya, hendaklah tanahnya diambil." (HR. Bukhari dan Muslim).
Di sini sangat jelas bahwa Islam sangat memperhatikan ketahana pangan dengan optimalisasi lahan-lahan produktif untuk tanah pertanian. Bahkan negara akan menghentikan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan syari'ah termasuk dalam hal alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan infrastruktur, pemukiman, pabrik dan sebagainya yang justru akan membahayakan ketahanan pangan bagi negara.
Kebijakan seperti ini hanya akan terwujud apabila negara menerapkan hukum Islam secara total dalam bingkai Khilafah Islamiyah[MO/an]