Oleh: Aufa Adzkiya
(Pegiat di Pena Langit)
Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perempuan sangat berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sebuah negara. Karena itu peran perempuan dalam sebuah pekerjaan harus ditingkatkan.
"Yang pertama harus dipahami dari sebuah negara itu harus ditingkatkan partisipasi tenaga kerja perempuan, baik untuk perekonomian, untuk perempuan dan untuk keluarganya," kata Sri Mulyani dalam seminar Empowering Women in the Workplace, di Hotel Westin, Bali, Selasa (9/10/2018) dalam detikFinance.
Begitu pula dengan Managing Director IMF Christine Lagarde juga berpendapat saat ini di dunia masih kental dengan patriarki. Padahal perempuan juga memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar rumah.
Perempuan dalam sistem sekuler-kapitalis diberdayakan sebagai komoditas dan "mesin pencetak" uang. Perempuan dituntut untuk bekerja dengan dalih agar dapat lebih mandiri, tidak bergantung dengan yang lain, dan tidak mengemis uang pada suami. Perempuan digiring orientasi bahagia yaitu dengan mempunyai banyak uang, gelar dan kedudukan tinggi.
Parahnya, bukan hanya dimanfaatkan sebagai wanita karier ataupun buruh semata, namun Kapitalisme menjadikan kemolekan tubuh dan kecantikan perempuan sebagai aset iklan, model, film, video porno, dsb. Kapitalisme terus berusaha untuk mengeksploitasi waktu, tenaga, pikiran, dan tubuh perempuan menjadi uang. Apapun dilakukan untuk menghasilkan dan mendapatkan uang demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Hal ini bukan merupakan hal yang biasa, karena akibatnya akan banyak perempuan yang meninggalkan keluarganya untuk bekerja baik dalam keadaan terpaksa ataupun sukarela. Peran perempuan sebagai ibu generasi pencetak peradaban kian terkikis, bahkan sebaliknya generasi hari ini terjerumus kriminalitas dan pergaulan bebas. Tak cukup itu, banyak istri merasa lebih dibanding suami berakibat adanya konflik dan tidak sedikit yang menimbulkan perceraian.
Islam tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja, melainkan memberikan kewajiban mencari nafkah pada kaum pria, namun islam tidak pula melarang perempuan untuk bekerja, asalkan kewajiban utamanya sudah mampu ditunaikan. Sebenarnya Islam yang sempurna, telah mengatur agar kebutuhan finansial setiap individu warganya terpenuhi, termasuk perempuan. Islam yang diterapkan dalam naungan institusi negara, Khilafah, menjamin kebutuhan pokok warganya, mengatur kepemilikan di tengah umatnya, menyediakan lapangan pekerjaan, dan menyediakan layanan pendidikan.
Oleh karena itu dalam islam, perempuan akan diberdayakan dengan mengokohkan peran dan fungsinya sebagai ummu warobatul bait. Karena islam sangat memuliakan perempuan, Rasulullah SAW pernah menerangkan bahwa perempuan yang taat kepada suami, pahalanya menyamai orang yang berjihad di jalan Allah.
Ketaatan ini bukanlah ketaatan "buta", tapi dengan dilandasi menaati perintah Allah dan keyakinan dalam memenuhi perintah Allah pasti ada jaminan kebaikan dan pahala dari Allah SWT. Dalam riwayat yang lain disampaikan, barang siapa yang diamanati oleh Allah seorang putri, dan dididik secara baik, maka ia mendapat jaminan surga. Islam pun memuji perempuan sholehah sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia.[MO/sr]