-->

Ada Apa dengan Aparat Keamanan Kita?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Al Azizy Revolusi
(UNILAKI dan Peserta Aksi Gema Pembebasan Sultra)

Mediaoposisi.com- Dalam sehari, dua kejadian yang hampir mirip terjadi di Sulawesi Tenggara. Pertama, perlakuan pihak sekuriti kampus Universitas Lakidende (UNILAKI) Unaaha yang membubarkan aksi mahasiswa dengan menggunakan senjata tajam (parang). Kedua, tindakan pemukulan pihak kepolisian terhadap aktivis Gerakan Mahasiswa Pembebasan Wilayah Sultra di Simpang MTQ, Kendari.

Aksi pertama, yakni aksi Mahasiswa Universitas Lakidende yang tergabung dalam BEM dan MPM Unilaki tersebut menuntut pencabutan status DO beberapa mahasiswa yang terkenal vokal mengkritik civitas akademika bahkan berani meminta Rektor untuk turun dari jabatannya. Namun kemudian, pihak keamanan kampus menghentikan aksi dan mengejar beberapa mahasiswa sambil membawa parang.

Tak kalah mencengangkan, aksi Gema Pembebasan Wilayah Sultra yang menolak kebijakan rezim yang menaikkan harga BBM. Awalnya aksi berjalan damai, longmarch-nya malah dikawal mobil polisi. Entah mengapa, nanti menjelang akhir acara, barulah aksi yang tadinya damai berubah mencekam dan diwarnai fenomena pemukulan pihak kepolisian terhadap aktivis mahasiswa.

Kedua peristiwa di atas hampir mirip-mirip. Hanya beda skop. Aksi pertama hanya lingkup kampus. Sebab yang dikritik adalah rektor. Sementara yang kedua, skopnya nasional karena kritiknya ditujukan pada Presiden.

Pertanyaanya, ada apa dengan pihak keamanan? Mengapa terkesan menjadi alat pemukul sang penguasa? Aksi mahasiswa yang harusnya dilindungi, malah dipersekusi dan dihadapi dengan tindak kekerasan oleh keamanan sendiri.

Salah satu alasan yang dilontarkan, khususnya pada kasus Gema Pembebasan Sultra adalah pembubaran dilakukan karena tak mengantongi izin. Hanya saja, jika memang begitu, mengapa tak dibubarkan di awal? Lagipula, kewajiban peserta aksi adalah mengirim surat pemberitahuan. Dan kewajiban aparat adalah mengawal acara bukan malah membubarkan paksa.

Inilah gambaran bahwa negeri ini sudah berubah posisi dari negara hukum menjadi negara kekuasaan. Kepanikan penguasa yang takut diganti menjadikan mereka bergerak atas dasar kekuatan. Sehingga jika ada yang tak sesuai kesepakatan, maka palu godam penguasa akan dipukulkan kepada pihak yang berbeda darinya.

Termasuk kata Khilafah, dijadikan kambing hitam dalam kasus Gema Pembebasan Sultra. Padahal tak ada satupun UU yang melarang kata Khilafah. Justru seharusnya peserta aksi yang dilindungi haknya. Hak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat mereka. Ironinya, malah aksi mahasiswa yang dibubarkan.

Salah satu janji Jokowi-JK adalah ia rindu didemo. Namun setelah didemo, malah memakai tangan aparat untuk menggebug mahasiswa. Buktinya? Sudah banyak beredar video pemukulan Polisi dan berita pengejaran sekuriti terhadap mahasiswa.

Maka wajar jika pemimpin ingkar janji disematkan pada Jokowi. Dan fatwa MUI tahun 2015 mengharamkan memilih pemimpin ingkar janji.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close