-->

Tunaikan Haji, Saatnya Waria Mantapkan Hati Kembalikan Jati Diri

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Falihah dzakiyah
(Alumni aktivis kampus dan member akademi menulis kreatif)

Mediaoposisi.com-Beberapa hari lagi akan tiba waktu pelaksanaan ibadah haji, sebagai seorang muslim ibadah ini merupakan ibadah yang sangat dinantikan, karena dengan mampu melaksanakannya maka genaplah rukun islam yang kelima.

Berita tentang Ibadah haji  tentunya akan selalu menjadi perhatian setiap tahunnya  tidak hanya bagi keluarga jamaah haji tetapi juga bagi seluruh pihak, bahkan sering kali media elektronik maupun cetak membuat program  khusus tentang liputan haji.

 Ada satu hal yang menarik sepekan yang lalu yakni adanya salah satu dari rombongan Jemaah haji asal embarkasi Makassar (UPG)  yang terlihat tampil nyentrik.

Petugas haji yang sibuk melayani kedatangan Jemaah haji di Plaza Gate D Bandara King Abdul Aziz Jeddah sempat tertipu, pasalnya jemaah ini mengenakan batik haji dengan potongan blus layaknya wanita, rambutnya agak panjang berwarna orange menyala tanpa penutup kepala. Saat dia hendak berganti ihram salah satu petugas bergegas menegur agar ganti ihramnya di toilet wanita.

Bu hajjah, kalau mau ganti ihram, kamar mandi perempuan ada di sebelah sana,” kata dia kepada sang jemaah. Namun, begitu sang jemaah membalik muka ke hadapannya, ia tersentak. “Eh, maaf, pak. Iya, kalau laki-laki ganti ihramnya di sini saja,” kata petugas itu salah tingkah.

Jamaah tersebut bernama Haji Ari bin Hadi (50 tahun) yang mengaku seorang waria yang mendaftar haji di Kolaka, Sulawesi Tenggara. (haji.kemenag.go.id)

Haji Ari bukanlah waria pertama asal Indonesia yang menunaikan  ibadah haji Karena sebelumnya juga telah ada jamaah waria yang juga menunaikan haji, Namun yang mungkin menjadi persoalan adalah bagaimana seorang waria menjalankan syariat berhaji? Mengikuti tatacara untuk laki-laki atau perempuan?

Pandangan Islam tentang waria
Para fuqaha’ memang telah membahas pembahasan khusus tentang khuntsâ (manusia dengan kelamin ganda atau mengalami kecacatan sehingga tidak jelas membedakannya). Secara harfiah, khuntsâ diambil dari lafal khunts, yang berarti lembut (layyin).

Jika disebut  khanatstu as-syay’a fatakhannatsa, maksudnya ‘athiftu fa ta’atthafa (aku bersikap lembut kepada dia sehingga dia menjadi lembut). Terkait itu, dalam Mu’jam Lughat al-Fuqaha’, Prof. Dr. Rawwas Qal’ahji menyatakan:

الَّذِيْ لَهُ آلَةُ الذَّكَرِ وَآلَةُ الأُنْثَى، أَوِ الَّذِيْ يَبُوْلُ مِنْ ثَقْبٍ وَلَيْسَ لَهُ آلَةُ ذَكَرٍ وَلاَ آلَةُ أُنْثَى.

"Orang yang mempunyai alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan, atau orang yang kencing melalui suatu saluran, sementara dia tidak mempunyai alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan."

Adapun istilah mukhannats digunakan untuk menyebut orang yang menyerupai wanita dalam hal kelemah-lembutan, ucapan, pandangan, gerak-gerik dan sebagainya.

Biasanya mereka dilahirkan sebagai laki-laki, namun mempunyai beberapa karakter seperti perempuan. Ada juga yang memang lahir sebagi laki-laki, dan karakternya pun laki-laki, tetapi berpenampilan seperti perempuan. Mereka inilah yang disebut oleh Nabi saw. sebagai mukhannatsîn min ar-rijâl (laki-laki yang bergaya perempuan).

Karena itu fakta khuntsâ dalam konteks ini harus dibedakan menjadi dua. Pertama: Khuntsâ yang benar-benar diciptakan dengan kelamin ganda atau sama sekali tidak mempunyai alat kelamin. Kedua: Laki-laki yang diciptakan dengan kelamin laki-laki, tetapi bergaya seperti dan atau menjadi perempuan. Inilah yang disebut mukhannatsîn min ar-rijâl.

Pembahasan khuntsâ ini terkait dengan fitrah, takdir dan kodrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang.

Karena itu, terkait dengan masalah khuntsâ ini tidak ada pembahasan tentang keharaman statusnya, atau laknat dan azab terhadap dirinya. Sebabnya, ini betul-betul merupakan masalah fitrah, takdir dan kodrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dipilih oleh seseorang.

Ini berbeda dengan orang normal yang lahir sebagai laki-laki atau perempuan, kemudian ingin menjadi lawan jenis yang berbeda. Karena itu para fuqaha’ pun memilah di antara keduanya dengan istilah yang berbeda. Yang satu disebut khuntsa, sedangkan yang satu lagi disebut mukhannats.

Maka jika ada seorang waria (mukhannats)  ingin pergi ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji maka dia harus memantapkan diri untuk kembali kepada jati dirinya saat lahir yakni sebagai pria atau wanita, karena syariat beribadah tetap tidak akan berubah yakni hanya untuk pria dan wanita tidak ada yang lain.

Jadi sudah tidak ada make up tebal lagi yang menjadi riasan ataupun merasa risih ketika harus memakai baju ihram bagi laki-laki .
Memahami realitas LGBT

Waria atau LGBT ada karena pengaruh yang kuat dari lingkungan masyarakat yang tidak baik dan pengalaman traumatik seperti korban pedofilia, memberikan potensi bagi seseorang mengalami penyimpangan perkembangan kearah kecenderungan seksual atau gender yang keliru.

Apalagi dengan derasnya gaya hidup liberalis dan hedonis yang masuk ke negeri-negeri muslim dengan cara yang tersistematis membuat perkembangan LGBT semakin pesat bahkan di masyarakat yang mayoritas muslim.

Menurut Direktur the Center for Gender Studies, Dr. Dinar Dewi Kania saat mengisi sebuah kajian Dialog Lepas Isya (D’LISYA) di Masjid Agung Al Azhar, “Menurut mereka(pendukung LGBT), LGBT ini adalah faktor gen, pendapat ini kemudian diperluas, dipropagandakan sehingga banyak orang menerimanya.

Padahal, banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa homoseksual bukanlah faktor genetis,” Dinar menambahkan, dalam teori sosiologi, mereka mendekonstruksi jenis kelamin. Selain ada jenis kelamin laki-laki dan perempuan, mereka menambahkan jenis kelamin gender. Hal ini menyebabkan adanya perubahan pengelompokan status sosial yang baru.

Sex adalah jenis kelamin berdasarkan biologis. Gender adalah jenis kelamin berdasarkan konstruk sosial. Mereka tidak mau laki-laki identik dengan maskulin, dan wanita identik dengan feminine,” jelasnya.

Sementara menurut mereka, pernikahan itu bukan pernikahan jenis kelamin, tapi pernikahan atas gender. “Maka pernikahan antara feminin dan maskulin sangat memungkinkan terjadi pada jenis kelamin yang sama. Inilah konsep para pendukung LGBT”, ungkapnya dalam kajian bertemakan “Homo Politic dan Problem relativitas Nilai dalam Peradaban Barat” ini. (Hidayatullah.com)

 Maka dari sini kita bisa memahami bahwa lahirnya kelompok LGBT berasal dari tatanan kehidupan yang rusak dan cara pandang hidup yang permissive bukan sebab genetik seperti yang dipropagandakan kelompok pendukung.

Sungguh sangat bisa kelompok LGBT ini dikembalikan kepada kodratnya, Jika kelompok LGBT ini dibiarkan maka akan membawa bahaya bagi dirinya juga masyarakat, yakni jatuh pada aktivitas peribadatan yang salah semisal seorang muslim yang beribadah dengan tatacara kaum wanita karena merasa feminim padahal sebenarnya dia seorang pria,

terancamnya kelestarian manusia dan merebaknya penyakit fisik dan psikis dimasyarakat karena penyimpangan seksual.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close