-->

Tak Sekedar Masalah Zonasi!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Pita Nirmalasari 
(aktivis mahasiswi)

Mediaoposisi.com- Bulan Juni-Juli selalu diramaikan dengan pendaftaran siswa baru dari SD-SMA tahun ini ada yang berbeda karena pemerintah menetapkan sistem zonasi PPDB. Dimana sistem ini menggunakan jarak sebagai penentu masuk SMA negeri.

Sehingga sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat minimal 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Tujuan utama ditetapkannya sistem ini yaitu untuk menghilangkan sistem SMA favorit dan tidak favorit dan menanggapi adanya praktik jual beli bangku di SMA favorit.(Tempo.com).

Pro kontra turut mewarnai kebijakan baru tersebut. Pihak pro menyatakan bahwa sistem zonasi ini efektif untuk pemerataan. Sedangkan pihak kontra menyatakan sistem ini justru tidak adil karena anak-anak yang berprestasi berkurang kesempatannya untuk bersekolah di sekolah yang dianggap favorit, disisi lain juga menimbulkan kekosongan pagu di daerah yang minim siswa.

Bahkan kebijakan ini menuai protes diberbagai daerah. Terkait teknis pelaksanaan sistem PPDB ini juga terdapat permasalahan antara lain serangan hacker yang beberapa kali terjadi sehingga memperlambat sistem. Bahkan dikatakan ada sekitar tujuh juta sampah yang berusaha dimasukkan oleh hacker berdasarkan rekam digital.(kumparan,1/7/18).

Otomatis hal ini mengganggu berjalannya proses PPDB.Kebijakan demi kebijakan terus berusaha dilakukan untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan negeri ini. Sistem Zonasi diputuskan sebagai solusi atas permasalahan pemerataan pendidikan namun pada kenyataannya masih saja menimbulkan permasalahan lain.

Karena memang, sesungguhnya akar masalah pendidikan bukan sekedar soal zonasi, tapi soal perhatian dan tanggung jawab negara dalam mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Saat ini masih banyak sekali sekolah yang tidak berkualitas karena minim sarana dan prasarana lalu biaya pendidikan yang masih mahal  dan permasalan-permasalahan lain yang bukan sekedar masalah zonasi. Telah nyata bahwa sistem kapitalisme saat ini gagal  dalam mewujudkan pendidikan bermutu di seluruh wilayah dikarenakan minusnya tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak rakyatnya.

Perubahan solusi paradigmatik perlu dilakukan terhadap masalah-masalah pendidikan salah satunya dengan menerapkan sistem Islam yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close