-->

Mahalnya Demokrasi dan Suburnya Korupsi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Asmarida 

Mediaoposisi.com- Demokrasi yang kita tahu berasal dari bahasa sansekerta Demos dan Kratos, adalah penyusun kata demokrasi yang merupakan bahasa Yunani. Demos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan. Sehingga pengertian demokrasi secara sempit adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memiliki peranan penting yang sangat menentukan urusan keperintahan.

Maka wajar, perhelatan pilkada yang lalu adalah bagian dari demokrasi. Namun tentu perhelatan ini bukan perhelatan biasa. Butuh dana yang besar untuk mensukseskannya, setidaknya Menurut anggota Divisi Korupsi Politiik ICW Almas Sjafrina ada lima tahapan pemilu yang membutuhkan modal besar .

Pertama, masa kampanye untuk menarik perhatian publik. Yakni calon yang mengikuti pemilu haruslah menbuat baliho hingga melakukan survey. Maka tentu dalam hal ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Kedua, calon yang berlaga harus mampu menarik perhatian partai politik dengan menyerahkan segenap "mahar". Dan sudah rahasia umum partai politik mematok harga masing-masing.

Ketiga, meski politik uang dilarang, masing-masing calon boleh membagikan barang ke masyarakat dengan nilai tidak lebih dari 25.000. Dan inilah yang membuat kandidat berlomba-lomba mengumpulkan dana kampanye yang tinggi.

Keempat, pendanaan saksi saat pemungutan suara, dan inipun membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Kelima, persiapan dan pengawalan sengketa. Tidak jarang pada poin terakhir ini, politik "uang" juga terjadi. Ada potensi para peserta pemilu mempengaruhi keputusan hakim atas sengketa pemilu dengan melakukan suap.

Mahalnya demokrasi membuka celah praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Pemenang pilkada tentu harus berpikir keras mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Apalagi jika berupa pinjaman kepada pihak lain, sementara gaji dan tunjangan  yang mereka peroleh tidaklah cukup untuk menutupi modal yang telah mereka keluarkan

Dilansir dari Detiknews.com.14 April 2018, sebanyak sepuluh kepala daerah menyandang status tersangka korupsi di KPK pada 2018. Beberapa di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Salah satunya Kepala daerah Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif tertangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (4/1).

Dia diduga menerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di wilayahnya. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko tertangkap dalam OTT pada Sabtu (3/2). Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Dan masih banyak Kepada Daerah yang melakukan praktik KKN ini.

Dan yang terbaru sesuai yang di beritakan oleh Serambinews.com, Jakarta 5 juli- 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi usai melakukan serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh pada Selasa (3/7/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Irwandi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.(Sumber : Tempo.com, 5/07/2018).

Maka bukan hal yang baru di Indonesia, seorang tersangka bisa kembali meraih suara terbanyak di Pilkasa serentan yang telahal. Kita tahu dua calon kepala daerah yang merupakan tersangka kasus korupsi memenangkan pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Keduanya, adalah calon bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Mereka keluar sebagai pemenang berdasarkan hitung cepat atau quick count KPU. (Sumber : cnnindonesia.com, 04/07/2018)

Dan hal inipun tidak menjadi perkara yang dianggap masalah oleh pemerintah kita. Sebagaimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang nantinya dinyatakan memenangi pilkada serentak 2018 tetap akan dilantik.

Menurut Tjahjo, seseorang tetap dalam mengikuti proses pilkada sebelum kasus yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.(Sumber : detiknews.com, 29/06/2018)

Sistem Politik Islam Memangkas Biaya Politik Mahal

Inilah mahalnya demokrasi, melahirkan kejahatan yang tidak hanya merugikan diri pribadi pelakunya saja. Namun mempengaruhi roda kehidupan sebuah masyarakat bahkan negara. Jika Indonesia ingin mengakhiri kejahatan ini, hanya dengan mencampakkan demokrasi.

Sudah saatnya kaum muslimin kembali meyakini bahwa sistem politik Islam adalah solusi memangkas berbagai keburukan dan kejahatan dalam sistem demokrasi.

Sistem politik Islam mampu memangkas biaya mahal. Sebagaimana yang di contohkam oleh para khulafa Rasyidin. Mereka tetap memilih seorang khalifah, namun tidak dalam waktu yang lama. Waktu yang amat singkat paling lama tiga hari tiga malam.

Dan ditambah lagi pemilihan seorang khalifah tidak bersifat reguler lima tahun sekali seperti yang terjadi pada sistem demokrasi ini, sehingga menyedot biaya yang sangat mahal. Khalifah akan tetap menjadi kepala negara selama tidak ada pelanggaran hukum syara' yang di lakukannya. Sedangkan keberadaan kepala daerah itu adalah wewenang khalifah mengangkat dan memberhentikannya kapan saja.

Sehingga tugas negara benar-benar mengurusi urusan umat. Bukan justru disibukkan secara berulang-ulang yang menguras energi dan anggaran yang besar, hanya untuk perhelatan pergantian penguasa baik kepala daerah ataupun kepala negara. 

Dan hal ini telah dicontohkan dari masa terpilihnya kepemimpinan Abu Bakar Ra, terpilihnya Umar bin Khata Ra dan khalifah seterusnya. Mempraktikkan gaya pemilihan yang sesuai sistem politik Islam, tidak akan ada politik tipu-tipu, apa lagi berusaha menjatuhkan lawan hanya untuk merebut tahta kekuasaan.

Alhasil, disinilah umat muslim harus menyadari bahwa urgensi penegakan Khilafah Rasyidah merupakan satu-satunya institusi politik yang menerapkan seluruh syariah Islam secara Kaffah. Dan akan mampu memberi efek jera bagi siapa saja yang melanggar hukum Allah SWT, dan membangun jiwa keimanan dalam menjjalankam roda perpolitikan kehidupan.'[MO/sr]





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close