-->

Mengejar "Kelas Dunia", Kampus Semakin "Menggila"

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
 
Oleh: Wilda Purnama Sari 
(Aktivis Muslim)

Mediaoposisi.com-Indonesia bahkan tidak masuk TOP 5 Universitas se-ASEAN? Lembaga riset QS World University Ranking baru-baru ini merilis daftar peringkat Perguruan Tinggi berkelas internasional di tahun 2018.

Dan hanya 3 PT di Indonesia yang masuk dalam top 500 yakni peringkat 277, 359, 391 yang diperoleh UI, ITB, dan UGM. Indonesia dalam skala top 10 Universitas di ASEAN masuk dalam peringkat 9 yang diwakili oleh Universitas Indonesia.

Hal tersebut menjadi motivasi besar bagi kemenristekdikti untuk terus memacu PT di Indonesia guna meraih peringkat yang lebih tinggi lagi. Terlebih lagi Indonesia sama sekali belum masuk dalam top 5 Perguruan Tinggi terbaik se Asia Tenggara.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam Diskusi Nasional bertajuk World Class Research Menuju World Class University dan World Class Institute di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Senin (14 Mei 2018) menyampaikan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk menuju World Class University (WCU).

Untuk mencapainya, Indonesia harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan standar international, mengacu pada Quacquarelli Symonds (QS) rank yang dilakukan oleh lembaga riset QS yang bergerak pada bidang pendidikan.

Sekilas Tentang WCU
Perguruan Tinggi Berkelas Internasional atau nama lainnya World Class University (WCU) saat ini menjadi gelar atau label acuan bagi hampir seluruh Perguruan Tinggi (PT) di dunia untuk membangun pendidikan di kampusnya sesuai dengan standar WCU. Menjadi suatu kebanggaan tersendiri (prestige) bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di PT yang masuk dalam rilisan peringkat WCU.

Selain itu, PT akan memiliki reputasi internasional yang istimewa tentunya jika terdaftar dalam PT berlabel WCU.

Perguruan Tinggi Berkelas Internasional (WCU) sebenarnya bukanlah hal yang baru, melainkan sebutan tersebut atau sejenisnya sudah mulai didengungkan pada tahun 2000an pasca diputuskannya sektor pendidikan masuk ke dalam bidang komersial oleh Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization).

Secara umum, World Class University dipahami sebagai mekanisme perankingan Perguruan Tinggi dalam skala internasional dengan indikator yang ditentukan oleh lembaga riset / institut perankingan seperti QS, THE, Webometric, SJTU, dll.

Indikator penilaian yang dimiliki oleh setiap  lembaga riset / institut perankingan berbeda-beda, secara umum indikator tersebut mencakup operasional, fasilitas, metode, dan lulusan perguruan tinggi yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Neolimperialisme, Permainan Mindset oleh Korporasi
Di era globalisasi atau bahkan digitalisasi saat ini para korporasi ataupun kapital kelas kakap memunculkan mindset (pola pikir) kompleks akan kebutuhan negara untuk tergabung dalam beragam kebijakan yang menuntut kerjasama sekaligus persaingan antar negara

dalam berbagai bidang secara langsung seperti WTO (World Trade Organization), MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), bahkan KBE (Knowledge Based Economy),dll.

Standar kemajuan suatu negara juga harus disesuaikan oleh standar global, salah satu indikatornya adalah daya saing. Dalam bidang pendidikan, Globalisasi memunculkan mindset negara berkembang merasa harus menyetarakan kualitas negaranya sejajar atau minimal mendekati negara maju dilihat dari human development index (HDI), program for international student assessment (PISA),

dan lainnya. Mindset (pola pikir) yang juga dilahirkan oleh WCU memacu persaingan Perguruan Tinggi untuk berlomba memimpin kampusnya agar masuk dalam pemeringkatan Universitas bertaraf internasional tersebut.

Mindset ini juga sering diperkuat oleh pemerintah salah satunya pernyataan Menristekdikti Mohamad Nasir saat memberikan orasi ilmiah pada peringatan Ulang Tahun Prodi MM FEB UGM ke-30 (02 Juli 2018) bahwa Perguruan Tinggi merupakan tempat mencetak sumber daya manusia yang kreatif dan mampu berinovasi.

Tanpa inovasi dan kreativitas, sulit bagi SDM Indonesia bersaing di era global. Sekarang daya saing Indonesia pada posisi 36, oleh karena itu perguruan tinggi harus mampu berperan sebagai motor penggerak untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Pada akhirnya kampus akan mengupgrade daya saing dengan tunduk pada standar yang ditetapkan oleh penjual label WCU seperti QS, THE, Webometric, SJTU, dll. Seolah-olah lembaga riset tersebut lebih berhak dan akurat dalam memahami kampus yang berkualitas daripada negara sendiri.

Padahal, lembaga riset tersebut hanya lembaga atau perusahaan yang statusnya setara dengan dewan riset atau lembaga riset dibawah kementrian sekalipun perusahaan riset tersebut adalah perusahaan multinasional. Mereka menentukan indikator sesuai dengan standar kebutuhan mereka, oleh karenanya indikator mereka berbeda satu sama lainnya yang bisa dilihat di website masing-masing.

THE (Times Higher Education) adalah bagian dari perusahaan majalah mingguan di Inggris milik dari grup Charterhouse Capital Partners. Sedangkan QS yang awal berdirinya sempat bekerjasama dengan THE, merupakan lembaga riset yang di-back up penuh oleh perusahaan profit seperti Thompson Reuters, Scopus, Elsevier dan Quacquarelly Symonds sendiri.

Webometric adalah pemeringkatan berdasarkan pada eksistensi sebuah kampus di dunia maya.

Webometric merupakan sebuah inisiatif dari Cybermetrics Lab, sebuah kelompok penelitian dari Centro de Ciencias Humanas y Sociales (CCHS), bagian dari Dewan Riset Nasional di Spanyol. Sedangkan SJTU adalah pemeringkatan yang dibuat oleh salah satu Perguruan Tinggi di China yakni Shanghai Jiao Tong University (SJTU).

Agenda liberalisasi pendidikan sesungguhnya merupakan upaya memuluskan kepentingan ekonomi negara-negara maju. Pada tahun 2000 saja ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai US $14 milyar. Di Inggris sumbangan ekspor pendidikan mencapai 4 persen dari total penerimaan sektor jasa negara kerajaan tersebut.

Australia dengan ekspor jasa pendidikan dan pelatihan telah menghasilkan AUS $1,2 milyar pada tahun 1993. Tidaklah heran jika negara tersebut yang amat gigih menuntut sektor jasa pendidikan masuk kedalam WTO. Dapat dipahami jika perdagangan jasa pendidikan digerakkan hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi negara-negara maju.

Berapapun besarnya keuntungan yang diperoleh Negara maju di era WCU saat ini, satu hal yang bisa dipastikan bahwa tujuan pendidikan pada akhirnya beralih dari mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sekedar hitungan untung rugi dalam logika bisnis ala kapitalis.

Bagaimana mungkin Negara merelakan bahkan mendukung pendidikannya berkiblat pada barat demi label WCU yang disematkan oleh lembaga atau perusahaan riset bahkan kampus asing? Sangat mungkin, bahkan faktanya sudah terjadi saat ini. Ribuan kampus berambisi membangun pendidikannya sesuai pesanan dan standar barat hanya demi tersematnya status WCU.
Oleh karenanya, WCU dikatakan salah satu upaya liberalisasi pendidikan karena salah satu dampaknya yakni meminimalkan peran Negara dalam merancang dan membangun Pendidikan Tinggi secara mandiri. Liberalisasi memaksa sektor pendidikan untuk turut masuk dalam kancah bisnis jasa yang diharapkan menghasilkan keuntungan besar.

Kampus Semakin Menggila
Ribuan perguruan tinggi hampir di seluruh dunia memacu civitas akademiknya untuk bekerjasama dalam upaya meraih predikat WCU. Seminar ataupun kuliah umum terkait WCU semakin dimassifkan sebagai bentuk sosialisasi. Mereka menjadikan salah satu lembaga riset sebagai acuan dan berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Indikator yang mutlak saat ini bagi PT adalah peningkatan jumlah riset atau publikasi yang sesuai dengan standar nasional bahkan internasional. Terlebih didorong dengan menjadikan publikasi tersebut sebagai syarat kualifikasi pengajar ataupun syarat akademik lainnya.

Menteri Nasir mengatakan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan riset di Indonesia menuju World Class University dan World Class Research Institute diantaranya tidak bergantung kepada anggaran pendanaan riset dari pemerintah yang hanya 0.08% dari GDP Indonesia, namun melibatkan industri dalam pendanaan riset yang akan memberikan output bermanfaat bagi industri.

Upaya lainnya yaitu berkolaborasi dengan perguruan tinggi asing melalui program Staff Mobility dan Student Mobility yang outputnya publikasi internasional dan ditargetkan masuk kedalam TOP 200 Journal, demi meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia.

Kerjasama dengan PT luar negeri semakin banyak ditandai dengan bentuk seminar internasional, MoU, kerjasama penelitian, dan semacamnya.

Selain itu, terdapat juga indikator yang mensyaratkan jumlah tertentu keberadaan mahasiswa asing maupun dosen asing di suatu PT. Hal ini hanya sebagian dari banyak indikator yang cukup membuat Negara dan PT semakin menekan mahasiswa, dosen, maupun civitas akademik lainnya untuk fokus pada pemenuhan standar pengakuan WCU.

Terlebih lagi Negara kini membuka lebar kesempatan perguruan tinggi asing untuk mendirikan kampusnya di Indonesia dengan dalih bisa semakin memacu PT dalam negeri agar tidak kalah saing nantinya dengan kampus asing.

Mau tidak mau PT harus bisa memasukkan kampusnya dalam jajaran WCU agar tidak kehilangan peminat mahasiswa dan tidak kehilangan reputasi dihadapan masyarakat terlebih investor. Tidak dapat dipungkiri jika pendidikan sekuler neoliberal seperti ini melahirkan pekerja terdidik sesuai kehendak Barat.

Miskin visi dengan hidup hanya sebagai penggerak mesin industri global dan pelaksana hegemoni barat. Kampus menjadi lupa akan perannya dalam mencetak generasi yang mampu memajukan negerinya bukan memajukan para kapital.

Mengutip dari buku Muslimah Negarawan, bahwa Inilah yang disebut oleh Nopriadi Hermani dalam bukunya the Model sebagai era kegagalan, mengingat manusia sekarang hidup dalam keberlimpahan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena produksi ilmu pengetahuan luar biasa cepatnya, namun tidak mampu membawa dunia menjadi lebih baik.

Manusia terus-menerus memproduksi ilmu pengetahuan namun terus menerus pula memproduksi krisis.

Bagian dari Deislamisasi
WCU menjadi kiblat baru bagi PT di seluruh dunia termasuk di negeri-negeri muslim. Menjadikan kurikulum sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sebagai kurikulum wajib yang juga akan melahirkan intelektual-intelektual muslim sekuler.

Pada akhirnya sikap mereka terhadap ide dan nilai-nilai barat adalah menerima dengan tangan terbuka atas nama toleran dan menjaga perdamaian. Para intelektual muslim dipaksa dengan ikhlas untuk menerima ide dan nilai-nilai hidup barat seolah-olah hanya dengan cara barat negeri muslim bisa mengalami kemajuan.

Padahal, justru sebaliknya. Identitas keislaman semakin terkikis bahkan tidak sedikit yang menentang Islam seolah Islam adalah sumber kemunduran dan keterbelakangan sehingga tidak layak digunakan dalam mengatur seluruh kehidupan cukuplah Islam digunakan saat ibadah saja jangan menjamah ranah lainnya termasuk pendidikan apalagi politik.

Intelektual muslim seharusnya bercermin pada sejarah agung yang dimilikinya bahwa kemajuan sains dan teknologi dunia dipelopori oleh negeri-negeri muslim karena mereka memegang teguh agamanya dengan menjadikan islam sebagai pengatur seluruh kehidupan. Dimana pada saat itu barat hidup dalam keterbelakangan yang berkepanjangan.

Benarlah kiranya pernyataan Amir Syakib Arsalan dalam kesimpulan bukunya bahwa kaum muslimin menjadi mundur dikarenakan mereka meninggalkan agama mereka dienullah Al-Islam. Sedangkan pihak Eropa barat justru menjadi maju karena mereka meninggalkan agama mereka.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close