-->

Benarkah Utang Luar Negeri Indonesia Masih Aman?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Raudatul Jannah 
(Aktivis Komunitas Mahasiswi Inspirasi Banua)

Mediaoposisi.com-  Anda tahu berapa jumlah utang Indonesia sekarang? Anda akan meradang mendengarnya. Utang luar negeri Indonesia terus merosot naik sampai pertengahan 2018 ini mendekati 5000 T.

Mengutip dari catatan BI, ULN tersebut pada akhir April 2018 berada pada angka 356,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 4.996,6 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). (Kompas.com, 22 Juni 2018).

Tentang kondisi utang Indonesia yang dinilai banyak pihak 'mengkhawatirkan', Gubernur Bank Indonesia (BI) justru mengomentari sebaliknya. Menurut Perry, ULN tersebut masih dalam kategori aman jika dilihat dari rasio produk domestik bruto (PDB).

"Jadi jangan dilihat nominalnya, sebab ukuran inikan relatif. Satu dollar AS sekarang kan berbeda dengan satu dollar AS 10 tahun lalu. Jadi harus dibandingkan satu dollar sekarang dengan ekonomi kita," ucap Perry kepada wartawan selepas halal bihalal di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Beda halnya dengan Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati tidak setuju dengan pendapat tersebut. karena menurutnya rasio utang terhadap PDB hanyalah salah satu indikator:

Tidak ada yang menjamin, rasio tingkat utang aman itu adalah di bawah 60%. Seperti halnya Portugal, sebelum dinyatakan bangkrut, rasio utangnya juga dibilang aman-aman saja. Enny menyebut jumlah utang tersebut "pasti tidak aman" karena bunga dan cicilannya dibayar dengan "gali lubang, tutup lubang".

Tidak hanya ekonom INDEF, Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli juga mengingatkan dengan istilah 'lampu kuning' buat utang Indonesia yang waktu itu masih di angka 4000 T, bahkan pemerintah dikatakan “sudah gali lubang tutup jurang”.

Meradang mendengar ULN Indonesia pasalnya negara yang memiliki SDA berlimpah namun memiliki utang  banyak yaitu hampir mencapai 5000 T. Utang yang dikira masih aman justru tanpa sadar menjadi jebakan alat penjajahan negeri kapitalis.

Utang Luar Negeri sebagai Alat Penjajah Kapitalis 
Utang merupakan sesuatu yang dipinjam kepada orang lain. Utang bisa dilakukan oleh individu ataupun dalam lingkup negara. Berhutang ya bisa jadi memberikan solusi untuk kehidupan sesesorang. Begitu halnya antarnegara bisa menyelesaikan persoalan dana negaranya asal syaratnya kebijakan utang yang diberikan tidak ada unsur riba dan transaksinya sesuai syariah.

Namun, realitas yang terjadi di zaman kapitalis sekarang hampir semua transaksi menggunakan riba termasuk juga ULN. Sehingga jika negara berhutang maka negara mempunyai beban besar untuk membayar utang pokok sekaligus bunga utang yang disyaratkan. Hasilnya semakin banyak berhutang maka semakin besar ketergantungan negara kepada pihak pemberi utang.

Kapitalisme global digawangi AS yang mendominasi dunia pasca Perang Dunia II, menjadikan utang sebagai alat penjajahan atas negeri lain. Melalui IMF, Bank Dunia (WB) dan Bank Pembangunan Asia (ADB) ketiganya mengucurkan 'bantuan' dana segar untuk negara-negara yang membutuhkan untuk pembangunan.

Dari pendanaan tersebut mulailah mereka mengintervensi kebijakan ekonomi dan moneter sebuah negara.

Dalam tulisan Dahlan Iskan kita akan digambarkan tentang “Dahlan Iskan dan Soal Utang” mengungkap sejarah utang—terutama yang berhubungan dengan negara-negara dan lembaga imperialis—adalah “jebakan” alias perangkap (debt trap).

Utang luar negeri, seperti ditulis oleh Susan George dalam buku “Debt Boomerang: How Third World Debt Harms Us All”, merupakan suatu mekanisme yang dibuat oleh negara maju (pendonor) untuk memaksa negara penerima (peminjam) mengikuti aturan-aturan atau langkah-langkah yang mereka paksakan.

Negara yang “terperangkap utang” akan dipaksa untuk terus menggenjot ekspornya—terutama ekspor bahan mentah—dan melakukan penghematan pada pengeluaran pemerintah dan belanja kesejahteraan sosial. Ini yang terjadi di sejumlah negara Amerika latin satu dekade lalu dan sekarang terjadi di Indonesia.

Hingga akhirnya negara penghutang akan mengalami kekurangan bahan mentah dan bencana ekologis. Di samping itu, untuk membayar utang, negara penerima pinjaman harus melakukan penghematan besar-besaran: pemangkasan subsidi, privatisasi layanan publik, dan lain-lain. Bahkan, tidak sedikit disertai dengan privatisasi BUMN.

Akibatnya, rakyat dipaksa membayar mahal akses kebutuhan dasarnya (pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, makanan, dan lain-lain). Realitasnya apa yang menimpa Indonesia hari ini sebagai bukti nyata bahwa utang sebagai alat penjajahan negara kapitalis.

Dalam pandangan Islam penjajahan dalam bentuk smooth seperti utang luar negeri dengan riba ini harus dihapuskan. Pasalnya akan membuat negeri-negeri si peminjam tidak merasa aman, menderita dan menanggung beban besar utang dan bunga yang sangat besar.

Ditambah lagi negeri si peminjam akan selalu ketergantungan dengan si pengucur dana hingga akhirnya masuk intervensi dalam kebijakan politik negeri. Sehingga Islam mengharamkan negara memberikan jalan pada negara-negara kafir untuk  menguasai kaum muslim dengan alat utang. [MO/sr]





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close