-->

Radikalisme Alat Propaganda Barat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Nana Munandiroh

Mediaoposisi.com- Menristekdikti berencana mendata nomer ponsel dan akun media sosial mahasiswa dan dosen. Hal ini dilakukan untuk mencegah radikalisme menyebar di kalangan civitas akademika.

Langkah yg dilakukan menristekdikti ini sangat berlebihan, karena bisa mengekang kebebasan berpendapat. Apalagi sampai saat ini istilah radikal diduga hanya dipakai untuk menyasar orang atau kelompok tertentu, yang dianggap mengancam kelompok status quo, tetapi tidak bisa dijerat dengan delik pidana atau terorisme.

Kata radikal berasal dari kata radix yang dalam bahasa latin artinya akar. Dalam kamus besar bahasa indonesia, kata radikal memiliki arti mendasar (sampai pada hal yang prinsip); sikap politik yang amat keras menuntut perubahan (undang-undang pemerintahan); maju dalam berpikir dan bertindak.

Jika dikembalikan pada pengertian asalnya radikal adalah istilah yang netral. Tidak positif juga tidak negatif tergantung dengan apa kata radikal di pasangkan. Sayangnya saat ini istilah radikal menjadi alat politik yang cenderung multitafsir, bias dan digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik.

Seperti penggunaan istilah Islam radikal yang sering dikaitkan dengan terorisme untuk memberi kesan buruk bagi umat islam yang menginginkan syariat Islam diterapkan. Padahal Islam adalah agama yang mendasar, yang menolak cara cara kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Istilah radikal saat ini menjadi alat propaganda yang digunakan secara sistematis untuk menyebut pihak pihak yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan barat.

Sehingga siapapun pihak yang bertentangan dengan sistem yang ada saat ini akan dicap sebagai radikal, termasuk civitas akademik yang memiliki keilmuan yang mumpuni akan dicap radikal apabila bertentangan dengan barat.

Umat islam saat ini sudah mulai bangkit, mereka mulai sadar atas kebobrokan ideologi barat (kapitalisme) dan ingin kembali kepada syariat islam, termasuk civitas akademik yang mereka sadar akan kondisi bangsa ini.

Hal inilah yang mau dicegah oleh orang orang barat atau penganut kapitalisme demokrasi. Sehingga siapapun yang bertentangan dengan dengan barat akan diberangus, walaupun itu manabrak prinsip ideologi itu sendiri.

Langkah yang dilakukan menristekdikti adalah bukti kebobrokan demokrasi. Demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tidak berlaku bagi umat islam. Inilah standar ganda demokrasi.[MO/sr]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close