Oleh: Indah Purnama
(Mahasiswi STEI HAMFARA Yogyakarta)
Pada awal tahun 2018 Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen (yoy) menjadi 357,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.915 triliun (kurs Rp 13.750 per dollar AS), data tersebut di ambil pada awal tahun dan sekarang hutang Indonesia semakin bertambah karena turunnya nilai Rupiah dan semakin tingginya nilai Dollar.
Hal itu diakibatkan kondisi anggaran negara yang terus mengalami pelebaran defisit. Pelebaran defisit terjadi sejak 2011 lalu. Bahkan pada 2016, defisit anggaran mencapai 2,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp 307 triliun (JAKARTA, KOMPAS.com).
Defisit Anggaran berarti penerimaan negara lebih kecil dibandingkan anggaran yang harus dibelanjakan. Kecilnya penerimaan negara dipengaruhi banyak faktor mulai dari lesunya ekspor impor hingga loyonya penerimaan pajak. Disamping itu, kenapa hutang Indonesia semakin bertambah?
Karena sebenarnya hutang pokok yang dibayar tidak terlalu besar, tetapi bunga dari hutang tersebut yang membuat semakin bertambah, karena bunga yang diterima tidak sebanding dengan hutang pokok. Dalam islam bunga itu adalah Riba yang diharamkan meskipun sedikit.
Namun, meskipun hutang Indonesia semakin bertambah pemerintah masih menganggap bahwa keadaan ini masih dalam posisi aman, padahal kenyataannya tidak. Hal ini berimbas kepada masyarakat, apa? Pajak naik, BBM naik, apa-apa serba naik.
Tapi sangat disayangkan, banyak masyarakat yang tidak sadar akan hal itu. Meskipun, mungkin sekarang ada beberapa yang mulai sadar apa yang terjadi saat ini. Hal ini harus segera diselesaikan, pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat. Karena jika tidak, bisa saja kita akan mengalami krisis moneter seperti yang terjadi pada tahun 1998.[MO/sr]