Oieh: Indah Purnama
(Mahasiswi STEI HAMFARA Yogyakarta)
Dana ini digunakan untuk belanja pemerintahan pusat, dan transfer ke daerah atau desa. Namun dalam APBN kerap terjadi korupsi, karena tidak dikelola dengan benar dan transparan. Jika dalam sistem demokrasi terdapat APBN, islam juga mempunyai hal yang serupa yaitu BAITUL MAAL. Dalam islam Baitul maal adalah lembaga atau pihak yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.
Baitul maal menjalankan kebijakan-kebijakan ekonomi dibidang pembangunan, menciptakan mata uang, membangun prasarana, infrastruktur perekonomian, menerima dan mengelola dana untuk pembangunan. Baitul maal juga bisa dikatakan sebagai lembaga ekonomi ekonomi, karena mencakup semua aspek, dan juga berfungsi sebagai bendahara Negara (dalam sistem demokrasi disebut departemen keuangan).
Dana yang diterima baitul maal berasal dari penerimaan zakat, kharaj, jizyiah, khums, fay', dll. Dari dana-dana tersebut digunakan untuk pembangunan yang menjadi kebutuhan Negara dan kesejahteraan rakyat agar tidak ada lagi rakyat miskin atau tidak punya pekerjaan.
Adapun pembiayaan pokok dalam baitul maal yaitu untuk kebutuhan fakir miskin, ibnu sabil, jihad fisabilillah. Pengeluaran kompensasi untuk gaji pegawai, gaji tentara reguler, kebutuhan masyarakat yang bersifat urgent, mislanya kebutuhan akan pendidikan untuk mendirikan sekolah islam, pembangunan jembatan, jalan Raya, rumah sakit, masjid untuk beribadah, dan juga ketika terjadi bencana seperti gempa, tsunami, kekeringan, dan yang terakhir adalah untuk menutupi hutang.
Jika didalam APBN anggaran didasarkan pertahun, berbeda dengan Baitul Maal. Dalam baitul maal dana yang didapatkan harus segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau negara, dan bisa langsung dihabiskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, agar tidak terjadi kemaslahatan bagi umat.[