Oleh: Indah Purnama
(Mahasiswi STEI HAMFARA Yogyakarta)
Uang kertas pertama kali digunakan di kepulauan Indonesia oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda, surat kredit dari rijksdaalder berasal antara tahun 1783 dan tahun 1811. Uang kertas ada dalam beberapa bentuk dan berbeda jumlah nominalnya, yaitu 100 ribu , 50 ribu , 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu , 2 ribu,seribu, dan logamnya 1000, 500 , 200 , 100 , dan 50 rupiah.
Uang kertas sangat mudah didapatkan karena ada dimana-mana dan enak dibawa karena ringan, tapi akan sulit jika dalam jumlah yang banyak. Tapi sayangnya uang kertas sering disalah gunakan oleh orang-orang tertentu, banyak yang memalsukan uang kertas sebagai alat pembayaran yang jika orang tidak teliti maka akan mengalami kerugian, uang kertas juga mudah robek dan basah jika terkena air.
Uang kertas ( rupiah) hanya bisa digunakan di Indonesia, jika ditukar dengan mata uang asing akan turun nilainya.
Apakah ada solusi jika suatu saat uang kertas ( rupiah) tidak lagi bernilai dalam artian benar-benar anjlok? Tentu ada, solusinya yaitu Dinar dan Dirham. Dinar dan Dirham mungkin masih hal yang baru dikalangan masyarakat, dahulu dinar dan dirham pernah dipakai di Indonesia sebagai alat pembayaran setiap melakukan transaksi.
Dalam islam mata uang yang dipakai adalah dinar (emas) dan dirham (perak). Kebanyakan dari masyarakat hanya mengenal emas dan perak sebagai perhiasan bukan sebagai alat pembayaran. Padahal lebih mudah menggunakan dinar dirham sebagai alat pembayaran jika dibandingkan dengan uang kertas( rupiah).
Salah satu keuntungan menggunakan dinar dan dirham adalah memudahkan kita untuk melakukan ekspor dan impor tanpa khawatir, karena harga relatif stabil dibanding dengan mata uang kertas yang kapan saja bisa turun jika ditukar dengan mata uang AS yaitu dollar.
Jika kita perhatikan, Indonesia mempunyai tambang emas yang yang banyak, kenapa harus diserahkan kepada Aseng, padahal dengan emas yang banyak dapat menjadi salah satu solusi bagi Indonesia untuk melunasi hutang yang begitu banyak. Hal ini sangat disayangkan, karena kurangnya kesadaran masyarakat dan pemahaman mereka terhadap dinar dirham.[MO/sr]