Jakarta| Mediaoposisi.com- Penolakan gugatan HTI terhadap pencabutan BHP terkait dengan gagasan Khilafah yang diusung HTI. Khilafah dituduh sebagai ide yang membahayakan Indonesia. Hal ini diungkap dalam pernyataan Ketua Umum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rohmat S Labib setelah pembacaan putusan majelis hakim PTUN, Senin (7/5).
"Satu satunya kesalahan yang dituduhkan kepada HTI, adalah gagasan Khilafah" tegas Rohmat dalam orasi setelah pembacaan keputusan hakim PTUN.
Rohmat turut menegaskan bahwa ide Khilafah adalah ajaran Islam, sehingga rezim Jokowi akan berada dalam ancaman bila terus melanjutkan tuduhan negatif terhadap Khilafah.
"Kita kasian kepada mereka yang menghalangi khilafah, menghalangi Khilafah sama dengan melawan Allah" lanjutnya.
Sepanjang rangkaian persidangan yang memakan waktu berbulan bulan hingga berakhir pada Senin,(7/5), berbagai kalangan telah menyuarakan dukungannya terhadap ide Khilafah sekaligus mendukung perlawanan HTI terhadap penguasa.
Berdasarkan pengamtan kontributor Mediaoposisi.com, dalam persidangan terakhir ini, berbagai kalangan umat Islam dari berbagai wilayah Indonesia hadir dan menyuarakan dukungannya terhadap HTI. [MO]