Oleh : Hana Annisa Afriliani,S.S
(Pemerhati Sosial)
Mediaoposisi.com- Beberapa waktu belakangan ini, isu soal TKA yang membanjiri negeri ini kian meluap. Lewat Perpres no 20 tahun 2018, TKA seolah mendapat 'karpet merah' untuk bebas masuk ke Indonesia.
Menurut Ombustman Republik Indonesia, hampir setiap hari TKA didatangkan ke Indonesia. Sebanyak 70% lewat jalur udara dan 30% jalur laut. Menurut Laode Ida, arus penerbangan TKA terbanyak setiap harinya adalah ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. (Portal-Islam.id/20-04-2018)
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, hingga akhir 2017 ada 85.974 TKA di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bahwa data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Indonesia, yakni sebanyak 21.271 orang. Mereka berada di sektor konstruksi, industri, jasa dan pertanian. (Kompas.com/24-04-2018)
Bahkan masuknya TKA ke negeri ini begitu diistimewakan oleh pemerintah. Sebagaimana dilansir oleh Republika online, bahwa Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menganggarkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang segera didatangkan ke Indonesia.
Menurut Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti Prof Ali Ghufron kisaran gaji setiap dosen asing tersebut akan beragam, mulai dari Rp 0 hingga mencapai 4 ribu dolar AS. (19/04/2018)
Tak hanya itu, diwacanakan juga revisi aturan terkait kepemilikan properti oleh warna negara asing tanpa harga minimal. Jika revisi tersebut lolos, maka warga negara asing dapat bebas memiliki properti di Indonesia tanpa harga minimal yang selama ini telah ditetapkan, yakni 5 Milyar.
Hal ini jelas menjadi tanda tanya besar bagi kita, apakah banjir TKA tersebut murni merupakan konsekuensi logis atas era globalisasi hari ini? Benarkah banjir TKA merupakan wujud kompetensi global ataukah ada konspirasi di baliknya?
Secara logis, sebuah kompetensi mensyaratkan adanya kesejajaran peluang dalam persaingan antara kedua belah pihak. Namun faktanya, hari ini pemerintah seolah memberi pintu masuk yang sangat lebar bagi TKA, sementara pekerja lokal dipersulit. Peluang tak imbang. Lebih-lebih PHK seringkali terjadi atas pekerja lokal di negeri ini.
Lihat saja fakta yang tersaji di lapangan. Jumlah pengangguran di negeri ini angkanya selalu meningkat setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat pengangguran Indonesia pada Februari 2018 sebesar 5,13% atau sebesar 6,87 juta jiwa. (Cnbcindonesia.com/08-05-2018)
Dengan adanya fakta tersebut, mengapa pemerintah tidak membuka kesempatan kerja seluas-luasnya kepada rakyatnya sendiri, melainkan lebih memilih Tenaga Kerja Asing bahkan untuk tenaga kerja kasar sekalipun? Sungguh tak masuk akal.
Sangat terlihat bahwa banjir TKA ke negeri ini bukan sekadar permasalahan kompetensi, sebab semuanya telah terencana dengan matang. Faktanya ada payung hukum yang mempermudah masuknya TKA ke negeri ini, yakni lewat perpres no 20 tahun 2018 yang telah di tanda tangani oleh presiden Jokowi pada 26 Maret 2018.
Maka sangatlah wajar jika rakyat negeri ini ramai-ramai menolak kebijakan tersebut. Karena sejatinya masuknya TKA tanpa limitasi akan menjadikan negeri ini semakin terhegemoni oleh kekuatan asing.
Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Bela Negara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Sudi Prihatin menilai tenaga kerja asing di Indonesia bisa menjadi ancaman kedaulatan negara.
Lewat masuknya TKA ke Indonesia secara besar-besaran sesungguhnya membuka peluang penjajahan non militer atas negeri ini. Sangat dimungkinkan jika pada akhirnya nanti negeri ini tak lagi memiliki kedaulatan, khususnya dalam aspek perekonomian dan politik.
Semuanya mengikuti arahan asing. Di sisi lain, bajir TKA adalah konsekuensi logis atas kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah diberlakukan sejak 2016 lalu.
Sungguh sangat nyata bahwa aneka kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini harum akan aroma kapitalisme liberal. Jika saja semua dibiarkan, tunggulah kehancuran negeri ini. Dan rakyat yang akan semakin tercekik dan jatuh sebagai korbannya.[MO/sr]