-->

UNBK, Siapa Untung ? (2 dari 2)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Mediaoposisi.com- Menengok catatan sejarah tentang sistem pendidikan yang melahirkan generasi ilmuwan selama berabad-abad kita akan menemukan jejak sejarah sistem pendidikan Islam dalam pemerintahan khilafah.

Mutu pendidikan dalam sistem Islam
Dulu khilafah Islam dalam kurun waktu yang tidak sampai satu generasi telah menjadi produsen generasi emas yang kemudian berjaya berabad-abad. Diukur dari pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi maupun dari ketinggian akhlaq hasil pendidikan Islam merupakan bukti nyata kualitas pendidikan Islam.

Tidak sedikit negara-negara barat mengirimkan para pemudanya untuk belajar di universitas-universitas di dunia Islam. Keberhasilan ini ditopang oleh asas, tujuan dan metode pendidikan yang khas
.
Dalam khilafah Islam asas pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam.

Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni: Pertama, berkepribadian Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir dan pola jiwa yang berpijak pada aqidah Islam.

Kedua, menguasai tsaqâfah Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi Saw, ulumul Qur’an, tahfizh al-Qur’an, ulumul hadis, ushul fiqh, dll.

Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.

Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK). Penguasaan IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll.

Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di dunia.

Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul.

Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian.

Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.

Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya.

Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.

Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.

Pada tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD), struktur kurikulum  bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.

Di tingkat dasar ini anak memperoleh  hal-hal mendasar yang harus ditanamkan pada setiap anak sejak dini, seperti pengetahuan dasar keislaman, bahasa Arab dan menghafalkan alquran, minat terus belajar, juga keterampilan fisik seperti berenang, berkuda dan memanah. 

Di tingkat menengah yaitu sejak menjelang baligh, mereka sudah dapat menekuni berbagai jenis ilmu sesuai minatnya di samping keterampilan yang menunjang fungsinya dalam kehidupan. 

Penyediaan pilihan ilmu sesuai minat telah menghasilkan intelektual polymath di masa itu adalah, yakni mereka yang menguasai minimal tiga bidang ilmu secara mendalam, misalnya ilmu syariah, ilmu sejarah dan matematika, atau bahkan juga ditambah geografi, kedokteran dan astronomi.

Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh.

Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.

Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.

Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.

Pendidikan Bagi Warga Negara Ahlu Dzimmi (Non-Muslim)
Warga negara non-Muslim mendapatkan pendidikan yang sama sebagaimana warga negara yang Muslim. Mereka mempelajari ajaran agama mereka di keluarga-keluarga mereka dan komunitas mereka, misalnya di sekolah-sekolah Minggu di gereja-gereja, kelas-kelas pelajaran tentang Yahudi, pengajaran di kuil-kuil, dan lain-lain.

Mereka mengadakan sendiri pengajaran agama bagi anak-anak mereka, negara tidak campur tangan dalam hal itu. Mereka juga bisa saja diizinkan membuka sekolah khusus untuk anak-anak mereka, selama mereka tetap menjalankan kurikulum yang ditentukan negara, dan tetap dalam kontrol negara.

 Anak-anak mereka akan mengenal bagaimana ajaran aqidah Islam dan bagaimana ibadah mahdhah-nya seorang Muslim walau mereka tidak meyakini dan melaksanakannya. Mereka mengenal hukum-hukum muamalat Islam karena mereka harus melaksanakannya dalam kehidupan umum di masyarakat.

Khatimah
Saat ini dunia membutuhkan sistem pendidikan yang mampu memajukan peradaban dunia dan memuliakan manusia, tak hanya muslim tapi bagi seluruh manusia. Sebab Islam adalah rahmatan lil 'alamin. Sistem pendidikan Islam dengan kekhasannya akan mampu mewujudkan integrasi ilmu dan agama.[MO]

Bagian 1 
http://www.mediaoposisi.com/2018/04/unbk-siapa-untung-1-dari-2.html




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close