Oleh : Dita Puspita, S.Pd
Mediaoposisi.com- Air merupakan sumber utama yang dibutuhkan setiap makhluk hidup. Air begitu banyak memiliki peranan yang sangat kuat di dalam kehidupan. Sehingga keadaan negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan dikelilingi lautan ini mendatangkan manfaat yang besar bagi warga yang tinggal di dalamnya.
Disanalah terdapat kekayaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan.
Namun, bagaimana jadinya jika laut yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat pesisir pantai ini tercemar minyak ?
Seperti yang dilansir Kompas.com, Peristiwa kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Sabtu oleh(31/3/2018), diduga terjadi karena tumpahan minyak yang terbakar. Komandan SAR Balikpapan Oktavianto mengatakan, asal muasal api masih belum diketahui. Namun tumpahan minyak sudah terjadi sejak pukul 03.00 dini hari.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kapal kargo bermuatan batu bara MV Edger Judger nyaris terbakar di perairan Teluk Balikpapan. Kapal tersebut berlabuh tidak jauh dari tumpahan minyak yang terbakar. Diduga, minyak tersebut berasal dari kebocoran pipa.
Kondisi laut yang terbakar menyulitkan proses pemadaman. Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Suryana mengatakan, dua orang tewas akibat kejadian ini.
Pencemaran yang terjadi di teluk Balikpapan bukanlah hal yang sepele. Masalahnya ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Akibat yang dirasakan para warga diantaranya mual-mual dan sulit bernapas karena tumpahan minyak mulai memasuki perkampungan pesisir pantai. Sehingga harus segera dilarikan ke Puskesmas daerah setempat.
Ditambah lagi para warga tidak berani memasak menggunakan kompor, khawatir akan terjadi kebakaran. Mereka tidak berani membuka jendela apalagi menyalakan kipas angin. Jika melihat pencemaran yang terjadi, tidak hanya manusia yang dirugikan tetapi juga ekosistem laut yang ikut tercemar.
Apalagi pencemaran laut Teluk Balikpapan bukan pertama kalinya. Pencemaran juga telah terjadi Mei 2017 lalu. Kini, ketegasan pemerintah dalam manuntaskan kasus ini pun dipertanyaan. Lambatnya pemerintah dalam menindak pihak-pihak yang terlibat, mengindikasikan bahwa pemerintah tidak serius melindungi rakyat.
Sungguh ironi, ketika hal ini terjadi pada masyarakat. Kurang cekatannya negara dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat membuktikan negara abai untuk melindungi rakyatnya sendiri.
Kasus seperti ini tidak akan terjadi bila pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Pemerintah adalah pelindung rakyat, memastika tidak ada dharar/bahaya yang menimpa masyarakat.
Demikianlah dalam sistem kapitalis yang diterapkan di negara kita, menjadi pangkal permasalahan saat ini. Pengabaian-pengabaian urusan rakyat menjadi biasa, masyarakat seakan terombang-ambing dan dibiarkan menyelesaikan permasalahannya sendiri.
Tidak ada yang bisa menyelesaikan permasalahan secara tuntas selain Islam. Saatnya kembali ke sistem Islam dan menerapkan syariat islam secara kaffah. Karena dengan Islamlah rakyat benar-benar akan dilindungi.[MO]