-->

Membedah Liberalisasi Migas Indonesia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Sitti  Sarni,S.P

Mediaoposisi.com- Kenaikan harga BBM sangat memperhatinkan dari hari ke hari. Bisa kita lihat berita tentang kenaikan harga BBM ramai meng media massa. Sebagaimana yang dilansir dari BUMN pengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, PT.Pertamina (Persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertalite senilai Rp 200 perliter.

Kenaikan harga berlaku mulai Sabtu/24/3/2018 pukul 00:00 dan baru ramai diberitakan media massa Tanah Air pada Sabtu malam.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan” kenaikan harga BBM ber RON ( Research Octane Number) tersebut dipicu kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak mentah jenis brent sudah mencapai US $ 60 perbarel. Tentu kenaikan harga minyak dunia pun berdampak besar pada harga BBM di Tanah Air.

Misalnya di Sulawesi Selatan, harga Pertalite tercatat telah dua kali mengalami kenaikan sejak tahun 2018. Pertama, sejak Sabtu (20/1/2018) dengan nilai kenaikan harga Rp.100 perliter dari harga Rp 7.700 menjadi Rp 7.800.

Kemudian Sabtu (24/03/2018) dari harga Rp.7.800 menjadi Rp 8000. Jika ditotalkan, kenaikan harga Pertalite pada tahun 2018 mencapai Rp 300. Kenaikan harga kali ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, namun diseluruh provinsi di Indonesia (Bangka pos.com, 25/03/18).

Penyebab Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM tidak terlepas dari buah diterapkannya system ekonomi kapitalis dan system politik demokrasi yang mencengkram saat ini. Sistem ini menyebabkan liberalisasi pada tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) atau sumber energy primer.Yang menjadi penyebab adanya liberalisasi sumber energy primer yakni UU no 22 tahun 2001.

Adanya UU ini menjadi payung hukum legalisasi perampokan terhadap ladang minyak dan gas (migas) di Indonesia. Akibatnya hamper 80 % ladang minyak Indonesia dikuasai asing. Pemerintah tidak lebih sebagai regularor dan fasilitator saja, sementara pengelolaan diserahkan pada mekanisme bisnis.

Akibat liberalisasi ini maka harga BBM akan terus menerus naik namun layanannya semakin buruk. Mengingat berapa kali dalam setahun harga BBM dinaikan, ini menjadi bukti kelalaian pemerintah menyelesaikan masalah ini. Rakyat mengalami kesengsaraan yang luar biasa.

Seharusnya Negara bertanggung jawab sepenuhnya terhadap hajad hidup orang banyak bukan malah diserahkan kepada pihak swasta atau PT. Pertamina untuk dikomersilkan.

Khilafah: BBM Murah, Berkualitas
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang sudah pernah diterapkan oleh kaum muslim. Aturan yng diterapkan untuk mengatur individu, masyarakat hingga pemerintahan berasal dari aturan Islam. Inilah letak perbedaan Islam dibanding agama yang lain.

Kesempurnaan Islam meliputi segala aspek kehidupan yang berasal dari Allah SWT yang menciptakan manusia dan alam semesta ini. Dalam islam BBM sebagai bahan bakar masuk dalam kategori “api” yang merupakan milik umum.

Sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput,air dan api “(HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan demikian, BBM tidak boleh pengelolaannya diserahkan pada pihak swasta apapun alasannya. Negara bertanggung jawab, sedemikian rupa sehingga setiap individu rakyar terpenuhi kebutuhannya baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dengan harga murah bahkan gratis untuk seluruh rakyat baik kaya atau miskin, muslim maupun non muslim.

‘Hai orang-orang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul. Apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang member kehidupan kepada kamu dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hasilnya dan sesungguhnya kepada kamu akan dikumpulkan(QS.8:24). [MO]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close