-->

Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Penjual Miras Oplosan yang Bikin 155 Orang Berjatuhan di Cicalengka

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen





BANDUNG – Polisi tetapkan tiga orang tersangka penjual miras oplosan yang menyebabkan ratusan korban berjatuhan sejak Jum’at (6/4/2018) lalu di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Seperti diketahui ketiga orang itu berinisial JS, HM, dan C yang masih menjadi buron.

“Sudah ditetapkan tersangka 3 orang, satu masih melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (10/4/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini dua tersangka penjual miras oplosan itu sedang dalam proses penyidikan.

“Ini sedang disidik kang,” ujarnya.

Sekedar informasi, dampak dari minuman oplosan tersebut  memakan korban berjumlah 155 orang dari tiga rumah sakit diantaranya RSUD Cicalengka, RS AMC Cileunyi dan RSUD Majalaya. Sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia.



(san/pojokjabar)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close