-->

Menanti Kematian Negara Kebangsaan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh Rizki Ika Sahana 
(Member Akademi Menulis Kreatif Regional Bekasi)

Mediaoposisi.com- Diskurus Indonesia bubar bukan saja mengemuka, namun bak bola salju, gaungnya semakin menguat. Benarkah sebuah negara bisa bubar?

Kenyataannya, memasuki abad 21, beberapa negara yang namanya pernah tertulis di peta dunia lenyap, berganti nama hingga konstitusi. Bukan hanya negara kecil, negara besar dan super power pun ternyata mengalaminya.

Sebut daja Sikkim, negara monarki kecil yang letaknya tersembunyi di Pegunungan Himalaya terhimpit India dan Tibet-China. Sikkim berhasil bertahan hingga abad 20 sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan India modern pada 1975.

Berikutnya Tibet, sebuah kerajaan merdeka yang sudah berdiri lebih dari seribu tahun sejak 1913. Namun, Tibet kemudian menjadi provinsi China setelah serbuan tentara merah China pada 1950. Pada musim gugur 1951 pasukan China berhasil menguasai ibu kota Lhasa dan mendongkel Dalai Lama dari kekuasaannya.

Sementara Uni Soviet, sebuah negara adidaya besar, juga mengalami hal yang sama sampai anti klimaks-nya pada 1991. Selama tujuh dekade, negara ini kokoh berdiri sebagai benteng ideologi Marxis Stalinisme.

Pasca runtuhnya tembok Berlin pada 1989, diikuti oleh hancurnya komunisme di Eropa Timur, Uni Soviet sudah menampakkan kerapuhannya. Akhirnya Uni Soviet pun terpecah menjadi tidak kurang dari lima belas negara berdaulat.

"Uni Soviet bubar, tetapi negara-negara yang ada di Uni Soviet tetap eksis, hanya mereka berdiri sendiri tak dalam serikat tapi dengan negara sendiri-sendiri, seperti Ukraina, Georgia, Rusia sendiri tetap negara, tapi bukan berbentuk Uni," kata pakar hukum tata negara Refly Harun.

Jadi, bubarnya sebuah negara adalah sebuah realitas yang sangat biasa terjadi, sama dengan realita terbentuknya sebuah negara. Pada awal abad ke-20 misalnya, hanya ada beberapa lusin negara berdaulat yang independen di dunia, namun hari ini ada lebih dari 200 negara tercatat namanya pada peta dunia.

Lalu, apa penyebab sebuah negara bisa bubar?

"Jadi negara itu bubar karena dideklarasikan bubar. Penyebabnya beberapa wilayahnya memisahkan diri," kata pakar hukum tata negara Refly Harun saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/3/2018).

Seperti Republik Federal Sosialis Yugoslavia yang didirikan pada 1943. Sebelumnya wilayah ini sempat berbentuk kerajaan pada 1918-1943. Wilayah negara ini mencakup Serbia, Montenegro, Slovenia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Makedonia, serta dua daerah otonomi khusus, Kosovo dan Vojvodina. Sepeninggal Joseph Bros Tito pada 1980 atau sejak awal 1990-an, tanda-tanda bubarnya negara ini sudah mulai terlihat. Akhirnya negara-negara bagian di wilayah ini memisahkan diri satu per satu.

Namun, sebuah negara menyatakan diri bubar tak melulu karena pemisahan wilayah. Guru besar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana menjelaskan ada pula faktor penggabungan wilayah.

"Bisa saja kedaulatan negara hilang apabila negara-negara bergabung menjadi satu. Semisal suatu hari nanti muncul negara The United States of Europe, maka kedaulatan Jerman, Prancis, dan lain-lain akan hilang dan negara tersebut menjadi negara bagian yang tidak punya kedaulatan, seperti negara bagian di Amerika Serikat," papar Hikmahanto.

Dalam mencapai tujuannya, manusia secara alamiah akan membentuk kelompok-kelompok yang disatukan beragam ikatan. Kesamaaan kepentingan, suku bangsa atau ras, rasa cinta tanah air, spiritualisme, juga keyakinan, seringkali menjadi dasar bersatunya manusia.

Nasionalisme sebagai salah satu ikatan yang menyatukan manusia, terbilang modern. Karena mulanya, manusia tak mengenal konsep negara bangsa (nation-state). Dunia berupa wilayah imperium kekaisaran kuno yang amat luas saat itu. Pun di Indonesia, merupakan wilayah kerajaan sebelum lahir negara bernama Indonesia. Pembentukan negara-bangsa baru terjadi akibat pengaruh nasionalisme yang muncul sekitar abad 18 di Eropa.

Nasionalisme yang awalnya merupakan gejala sosio-politik di Eropa, dengan cepat menyebar ke seluruh belahan dunia, mengubah sejarah dan peta politik berbagai kawasan, menyebar dan mendorong negara- negara jajahan di seantero dunia untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Apakah nasionalisme berhasil membentuk tatanan dunia baru yang lebih baik?

Nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan etnis, ruang geografis, atau pengalaman sejarah, serta kepentingan untuk hidup bersama dalam satu kesatuan sebagai bangsa yang merdeka.

Dalam konteks kekinian, nasionalisme sejatinya ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai elemen bangsa, tapi pada faktanya gagal. Nasionalisme justru menyebabkan konflik baik di dalam negeri maupun di dunia secara umum. Hal ini karena nasionalisme menumbuhkan sikap egaliter suatu bangsa terhadap bangsa lain.

Dalam kamus Webster tertulis, salah satu bagian dari nasionalisme adalah a sense of national consciousness exalting one nation above all other (satu perasaan untuk mengagungkan satu bangsa di atas bangsa-bangsa lain). Akibatnya, nation/bangsa bersaing untuk saling menguasai dan menaklukkan. Di Eropa pada awal Abad 20 misalnya, demi supremasi ras Aria, Hitler mengobarkan Perang Dunia II.

Selain itu, semangat nasionalisme ini juga turut ‘mendompleng’ ambisi bangsa-bangsa kapitalis melakukan kolonialisasi dan imperialisasi keji dengan menumpahkan banyak darah dan melahirkan penderitaan terhadap bangsa lain. Invasi AS terhadap berbagai negeri muslim, seperti Irak, adalah salah satu contohnya.

Fakta tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizhâm al-Islâm. Syaikh Taqiyuddin menyatakan nasionalisme lahir dari naluri mempertahankan diri (gharîzah al-baqâ’), yakni keinginan yang muncul dari kecintaan akan kekuasaan, terutama atas bangsa-bangsa lain.

Karenanya, ikatan nasionalisme, termasuk di dalamnya kesukuan (chauvinisme), juga ras (rasisme) adalah ikatan lemah, rapuh, sebab ia lahir dari naluri mempertahankan diri semata, tidak tumbuh dari sebuah kesadaran berpikir yang sempurna.

Ia juga bersifat temporal, tidak mampu mempersatukan manusia secara permanen, karena hanya akan muncul tatkala ada ancaman dari pihak luar terhadap eksistensi suatu negara. Kenyataannya, nasionalisme lenyap begitu ancaman dari luar berkurang atau hilang sama sekali. Terbukti, bentrokan antar suku/ras kini marak terjadi. Juga gejolak untuk memisahkan diri dari berbagai kelompok terus mengemuka.

Lagipula, nasionalisme tidak memiliki konsepsi untuk menyelesaikan persoalan kehidupan. Robertus Wijanarko menulis, “Cacat bawaan nasionalisme adalah absennya proses rasionalisasi. Rasa kesatuan kebangsaan hanya dimanfaatkan untuk memadukan kekuatan demi mengusir penjajah dan tidak dijabarkan dalam strategi penataan struktur sosial, politik, dan ekonomi yang merealisasikan kesatuan dan kedaulatan bangsa-bangsa pascakolonial.” (Kompas, 8/5/2006).

Jika negara bangsa telah terang menuju tanda-tanda kematiannya, maka menjadi sebuah kebutuhan bagi umat ini untuk merekonstruksi kembali sebuah negara baru yang adidaya yang mampu mengeluarkan umat dari berbagai persoalan multidimensi, membebaskannya dari berbagai bentuk kolonialisme dan imperialisme, serta membangkitkannya menuju sebuah peradaban berkelas yang mulia.

Dalam konteks inilah Syaikh Taqiyuddin menyebutkan bahwa membangun sebuah masyarakat/negara yang kokoh membutuhkan ikatan ideologis (râbithah mabda’i), ikatan yang lahir dari kesadaran berpikir yang sempurna, yang dilandasi oleh aqidah yang memiliki solusi komprehensif atas seluruh persoalan manusia.

Negara yang berideologi Islam, yakni daulah Islam, pada kenyataannya pernah eksis bahkan hingga 13 abad lamanya, dengan wilayah membentang luas hingga dua per tiga dunia. Belum pernah ada negara mana pun dengan luas kekuasaan dan lama berkuasa seperti halnya kekuasaan daulah Islam.

Karena itu, tidak dapat ditunda lagi, kini saatnya kita serius mengemban perjuangan menyatukan kaum muslim di seluruh dunia, dalam satu kekuatan yang membawa rahmat, menyingkirkan sekat-sekat nasionalisme yang sudah usang, guna menegakkan daulah Islam (Khilafah) yang akan menjadi perisai bagi Islam dan umatnya.

Terlebih, nasionalisme jelas menjadi alat penjajahan di dunia Islam, untuk terus melanggengkan keterpecahan di antara umat yang jumlah dan potensinya kini menjadi mimpi buruk bagi Barat. Sementara kembalinya Khilafah adalah janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah yang nyata adanya. Wallahu a'lam.[MO]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close