-->

Membabat Habis Korupsi Dalam Sistem Demokrasi,Hanya Mimpi !

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Hanifah Al azkia

Mediaoposisi.com-Baru memasuki bulan ke-4 ditahun 2018 ini,sudah ada 10 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi di KPK,entah berapa jumlahnya jika sudah memasuki akhir tahun nanti.
(https://m.detik.com/news/berita)

KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Dengan tujuan untuk fokus menangani kasus korupsi,tentu agar tingkat korupsi bisa menurun.Akan tetapi faktanya,korupsi makin menjamur.

KPK mampu menampilkan Parade koruptor dari kalangan Pejabat Negara dengan apik,tetapi tak mampu membuat Korupsi sirna.

Sistem Demokrasi pemicu Korupsi

Ongkos Politik dalam sistem Demokrasi  sangat mahal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa peserta pemilu harus menyiapkan dana tak sedikit untuk maju menjadi kepala daerah, anggota legislatif, ataupun presiden.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, calon bupati atau wali kota butuh dana Rp 20 hingga Rp 100 miliar untuk memenangi Pilkada.Sedangkan untuk level Gubernur dan Presiden tentu lebih dahsyat lagi dana yang dibutuhkan.

Berikut beberapa hal yang menguras kantong peserta Pemilu:

Pertama,untuk menarik perhatian publik, partai atau bakal calon yang akan berlaga dalam pemilu membuat baliho,spanduk,kaos dll.Dan tentunya juga bagi-bagi Sembako ke masyarakat.

Kedua, calon tersebut juga harus menarik perhatian partai politik dengan "Mahar".Mahar Politik ini juga sangat besar.

Ketiga,tahapan yang juga menguras kantong adalah pendanaan saksi saat pemungutan suara.

Di Jawa Barat,ada calon yang butuh dana Rp 20 miliar hanya untuk dana saksi.

Terakhir, persiapan dan pengawalan sengketa.Setiap Pemilu berpotensi terjadi sengketa.
Sehingga peserta pemilu mempersiapkan dana untuk memengaruhi keputusan hakim atas sengketa pemilu dengan melakukan suap.

Dengan banyaknya perkiraan dana yang harus dikeluarkan, para kepala daerah tentunya ingin mengembalikan modal politik. 

Sementara, gaji dan tunjangan kepala daerah diyakini tidak akan mampu menutupi modal politiknya yang sangat besar.Sehingga hal ini disinyalir memicu terjadinya Korupsi oleh para Pejabat.

Fakta telah terpampang nyata sedemikian rupa,masihkah berharap Negeri ini bisa bebas Korupsi jika masih memuja Demokrasi?

Kepala Daerah Dalam Sistem Islam

Dalam sistem pemerintahan Islam kepala daerah diangkat dan diberhentikan oleh kepala negara sehingga banyak sekali keuntungannya:

Pertama, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah sangat efektif dan efisien, berbiaya sangat murah bahkan nyaris tanpa biaya. Problem politik biaya tinggi sebagaimana dalam sistem demokrasi dengan berbagai dampaknya tidak akan terjadi. Triliuan uang rakyat tidak akan tersedot untuk pemilihan kepala daerah dan bisa dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.

Kedua, akuntabilitas pemimpin daerah akan terjamin. Pemimpin daerah bisa diberhentikan segera jika melakukan pelanggaran atau kezaliman.

Ketiga, partisipasi rakyat akan tinggi dan kontrol terhadap pemimpin daerah akan mudah. Pada proses awal, rakyat dan wakil mereka bisa memberikan masukan terkait sosok pemimpin daerah yang mereka inginkan. 

Kepala negara (Khalifah) akan sangat terdorong memenuhi aspirasi itu. Pasalnya, jika rakyat atau wakil mereka menampakkan ketidakridhaan atas pemimpin daerah, Khalifah harus memberhentikannya. 

Partisipasi rakyat dalam mengontrol kepala daerah akan bangkit.

Sistem Pemilihan Kepala Daerah dalam Islam yang relatif murah ditambah pembinaan penguatan aqidah dan akhlak yang terstruktur dan berkesinambungan oleh Pemerintahan Islam,dan juga diterapkannya Sistem Sanksi yang tegas,tentu akan sangat meminimalisir tidak hanya Korupsi tapi juga segala bentuk tindak kriminal yang lainnya.Sudah saatnya kita kembali ke sistem hidup dari Yang Maha Hidup.

#ReturnTheKhilafah[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close