Oleh: Lukman Noerochim, ST, MSc.Eng, Ph.D
"Taruhlah itu disebut (negara) khilafah, semuanya itu sarang korupsi juga. Malah yang tidak khilafah malah yang bersih, misalnya New Zealand, Denmark dan macam-macam," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam kuliah umum di Para Syndicate di Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018 mengutip dari viva.co.id. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1028141-mahfud-md-negara-khilafah-juga-sarang-korupsi
Komentar
Mana datanya bahwa khilafah sarang korupsi? Anda menuduh kepemimpinan di masa Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah yang adil lainnya sarang koruptor? Dalil Anda lemah, penulis memandang banyaknya koruptor justru di sistem demokrasi bak cendawan di musim hujan.
Catatan sejarah menunjukkan, hukuman tegas pada masa khilafah terhadap pelaku koruptor berdampak orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman setimpal kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah (zawajir), hukuman setimpal atas koruptor diharapkan membuat orang jera dan kapok melakukan korupsi. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.
Diberlakukannya juga seperangkat hukuman pidana yang keras, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi calon pelaku. untuk menghindari membengkaknya harta kekayaan para pegawai, sistem Islam juga melakukan penghitungan harta kekayaan. Pada masa kekhilafahan Umar Bin khatab, hal ini rutin dilakukan. Beliau selalu menghitung harta kekayaan para pegawainya seperti para Gubenur dan Amil.
Pilar lain dalam upaya pencegahan korupsi dalam Islam adalah dengan keteladanan pemimpin. Bisa di ambilkan contoh, khalifah Umar Bin abdul aziz pernah memberikan teladan yang sangat baik sekali bagi kita ketika beliau menutup hidungnya saat membagi-bagikan minyak wangi karena khawatir akan mencium sesuatu yang bukan haknya. Belaiu juga pernah mematikan fasilitas lampu di ruang kerjanya pada saat menerima anaknya. Hal ini dilakukan karena pertemuan itu tidak ada sangkut pautnya dengan urusan Negara. Tampaknya hal ini bertolak belakang dengan apa yang terjadi di negri ini, ketika rakyatnya banyak yang lagi kesusahan, mereka malah santai dengan mobil mewah terbarunya, serta fasilitas-fasilitas yang lain.
Dalam konteks khilafah berlaku pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”. Bandingkan dengan demokrasi, jauh!
Kita sendiri telah melihat fakta yang GAMBLANG, Negara-negara penganut demokrasi termasuk Indonesia mengadopsi demokrasi-kapitalisme, Korupsi yang meluas sangat cepat mendekati skala di mana krisis kepercayaan pada akhirnya akan merusak sistem itu sendiri. Indonesia, berada dalam krisis kepercayaan yang menyelimuti semua institusi pembuat keputusan dan pengambilan keputusan - politikus, media, bisnis - semuanya telah terbuka untuk umum dan dipermalukan karena korupsi, menipu, sangat tidak bermoral dan Beberapa kasus kecil praktik ilegal. Fakta bahwa ada banyak individu pejabat yang telah berakhir di penjara mengungkap kebobrokan sistem ini.
Korupsi, penipuan, manipulasi dan penyembunyian kebenaran mewabah dalam kapitalisme. Memang terlihat sebagai perilaku kapitalis yang sangat rasional. Sampai ada politisi yang pernah mengatakan bahwa korupsi adalah oli pembangunan. Jelas, masalahnya tidak hanya terletak pada individu atau institusi yang layak dicurigai, namun yang paling mendasar adalah kapitalisme itu sendiri yang menciptakan pola pikir yang menghasilkan perilaku dan praktik korupsi ini. Yang lebih buruk lagi jika orang melihat pola pikir ini sebagai kebajikan, terlepas dari jijik masyarakat luas saat korupsi terbongkar. [IJM]