Ratna Puspita*
“Jika minta maaf berguna, untuk apa ada polisi?” ujar tokoh yang diperankan oleh aktor asal Taiwan Jerry Yan, Dao Ming Si, pada serial Meteor Garden (2001).
Saya tidak hendak membandingkan umat Islam dengan karakter pada serial yang menjadi pujaan banyak remaja di Asia sekitar 17 tahun lalu itu. Saya mendadak teringat dengan dialog tersebut ketika menyaksikan perdebatan soal memaafkan putri presiden RI ke-1 Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Sebagian umat Islam enggan memberi maaf kepada Sukmawati atas dugaan penodaan agama. Bahkan, umat Islam dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepolisian untuk menangkap dan memenjarakan Sukmawati, Jumat (6/4).
Sukmawati dianggap layak berada di dalam jeruji besi setelah puisi yang dibacakan pada acara Indonesia Fashion Week. Aksi itu digelar dua hari setelah Sukmawati menggelar konferensi pers untuk menyatakan permohonan maafnya.
Demonstrasi yang menangkap Sukmawati terjadi satu hari setelah putri Presiden Pertama RI Sukarno itu menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI dianggap sebagai lembaga yang merepresentasikan umat Islam.
Semua upaya Sukmawati menunjukkan permohonan maaf dan penyesalan seperti “tidak berguna” untuk meredakan kemarahan umat Islam kepada Sukmawati. Sukmawati dianggap harus “membayar” atas puisinya yang menyinggung cadar, dan azan.
***
Pada awal pekan lalu, energi masyarakat terserap pada puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri, pada ajang peragaan busana, 28 Maret 2018. Beberapa hari setelah dibacakan, video Sukmawati membacakan puisi tersebut menjadi viral di media sosial.
Puisi tersebut berisi empat alinea. Baris pada setiap alinea bervariasi. Tidak ada rima dalam puisi itu, seperti yang diajarkan guru-guru bahasa Indonesia ketika saya sekolah dasar dulu.
Namun, bukan hal itu yang membuat puisi tersebut menjadi perbincangan warganet. Puisi tersebut bukan viral karena mendapatkan apresiasi sebagai sebuah karya.
Puisi itu menuai hujatan di media sosial lantaran dianggap menyamakan dua hal yang tidak sejajar, yakni ciptaan manusia dan keyakinan dalam beragama. Sukmawati membandingkan konde dan kidung dengan cadar dan azan.
Puisi itu juga dianggap menempatkan para ibu (atau perempuan) yang menjalankan syariat Islam semakin asing dengan akar bangsa Indonesia. Puisi tersebut dianggap membangun garis tegas perbedaan antara nasional (atau ada pula yang menyebut Jawa) lewat simbol konde dan Islam lewat simbol cadar dan azan.
Hal tersebut dianggap tidak tepat ketika banyak pihak yang sedang berusaha membangun harmoni bangsa. Komentar-komentar di media sosial pun memancing pernyataan-pernyataan dari berbagai tokoh mulai dari politikus hingga tokoh agama di media massa.
Bahkan, keluarga besar Sukarno turut memberikan pernyataan resmi terkait puisi tersebut. Putra Soekarno, Guntur Soekarnoputra, memastikan seluruh keluarga Bung Karno sejak kecil dididik dan diajarkan keagamaan sesuai syariat Islam.
Ayah dari cawagub Jawa Timur Puti Guntur Soekarno itu pun menegaskan puisi yang dibuat Sukmawati sama sekali tidak terkait dengan pandangan dan sikap keluarga Bung Karno mengenai ajaran agama Islam. "Itu pendapat pribadi Sukmawati,” kata dia.
Reaksi lainnya, Sukmawati dilaporkan ke kepolisian. Berdasarkan catatan Republika hingga Kamis, 5 April 2018, ada 14 laporan yang masuk ke kepolisian untuk membawa Sukmawati berhadapan dengan hukum.
Laporan pertama dibuat oleh pengacara bernama Denny Andrian tertanggal 3 April 2018. Pada hari yang sama, Ketua DPP Hanura Amron Asyhari juga melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya.
Berbagai reaksi ini pun membuat Sukmawati menggelar konferensi pers pada Rabu, 4 April 2018. Pada konferensi pers tersebut, Sukmawati menangis. "Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia," kata dia.
Tidak berhenti sampai di situ, sehari berselang, Sukmawati menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permohonan maaf. Selanjutnya, anjuran memaafkan Sukmawati pun memenuhi media massa.
Anjuran tersebut datang dari dua tokoh yang pendapatnya selama ini kerap diikuti oleh umat Islam, yakni Ketua Umum MUI Prof KH Ma'ruf Amin dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
Kiai Ma’ruf meminta agar umat Islam menerima permohonan maaf Sukmawati. Din mengingatkan manusia merupakan tempatnya salah dan khilaf. Din juga menyatakan memberi maaf kepada sesama manusia merupakan akhlak Islam.
Alasan kedua tokoh tersebut tentu patut untuk direnungkan. Keduanya menggarisbawahi bahwa Sukmawati telah menyampaikan permintaan maaf.
Memang, banyak yang tetap tidak puas dengan permintaan maaf tersebut. Sebagian beralasan bahwa air mata Sukmawati tidak tulus. Atau, ada juga yang berpendapat permintaan maaf Sukmawati tidak tepat lantaran tidak mencabut kata-kata dalam puisinya.
Namun, seperti yang diutarakan oleh Din bahwa Sukmawati menunjukkan dia serius mengutarakan permintaan maaf. Atau, Kiai Ma’ruf memilih menggunakan istilah tidak ngeyel.
Jika menilik permintaan maaf dibacakan pada Rabu lalu, Sukmawati tidak menyebutkan syarat. Syarat yang dimaksud adalah bahwa dia meminta maaf jika memang ada yang tersinggung dengan pernyataannya. Sukmawati langsung menyatakan bahwa dia memohon maaf kepada umat Islam.
Alasan lainnya untuk memaafkan Sukmawati, seperti diungkapkan oleh Kiai Ma’ruf, yakni demi persatuan. Hal yang kemudian ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid.
Menurut Zainut, memaafkan akan menjaga persatuan dan kedamaian. Lebih penting dari itu, maaf akan agar tidak menimbulkan huru-hara dan konflik.
Alasan menghindari huru-hara ini sudah lebih dulu dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Satu hari sebelum ada permintaan maaf dari Sukmawati, Mardani mengimbau agar puisi itu tidak dibuat gaduh.
Bahkan, dia menyatakan, puisi itu hanya menunjukkan keindahan lain Indonesia ketika membandingkan cadar dan konde serta kidung dan azan. Karena itu, dia pun mendorong umat Islam untuk menunjukkan sikap toleransi.
Ajakan tidak gaduh, menimbulkan huru-hara, atau konflik ini masuk akal mengingat kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2018, dilanjutkan dengan Pemilu Serentak 2019. Pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden yang diselenggarakan secara bersamaan bakal dipastikan akan menyerap lebih banyak energi masyarakat.
Menghindari agar tidak ada kegaduhan atau perdebatan yang bakal mempertajam konflik di masyarakat menjelang tiga pesta demokrasi sepanjang dua tahun mendatang menjadi langkah yang lebih baik. Jika puisi tersebut menempatkan dua kelompok di negeri ini tidak hidup berdampingan dalam harmonisasi maka mungkin maaf akan menunjukkan hal yang sebaliknya.
***
Terlepas dari soal memaafkan, saya menghormati hak para pihak yang telah melaporkan Sukmawati ke kepolisian. Termasuk juga Muslim yang ingin proses hukum terus berjalan agar tidak ada lagi tindakan serupa pada masa mendatang.
Saya juga memahami bahwa persoalan hukum tidak selamanya bisa diselesaikan dengan kata maaf. Bagaimanapun, umat Islam yang telah melaporkan Sukmawati dengan dugaan penodaan agama punya instrumen yang disediakan oleh negara untuk melanjutkan laporannya, yakni Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP terkait dengan penodaan agama.
Apalagi, kepolisian sudah menyatakan akan meminta keterangan dari para pihak yang melaporkan Sukmawati. Bahkan, kepolisian menyatakan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
*) Penulis adalah Redaktur Republika.co.id