-->

FIUB Mohon Maaf kepada NU dan Gus Mus tapi Tak Sudi ke Ganjar Pranowo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




JAKARTA – Forum Umat Islam Bersatu (FIUB) memohon maaf kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

Permintaan maaf itu terkait langkah Ketua FIUB Rahmat Himran yang sempat mempermasalahkan puisi karya Gus Mus yang dibacakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar sendiri membacakan puisi tersebut dalam sebuah kesempatan di sebuah stasiun televisi swasta nasional.

Permintaan maaf itu disampaikan sendiri oleh Himran ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).


Dalam kesempatan itu, pihaknya mengakui kekeliruan yang telah dilakukan.

“Kami agak keliru menyampaikan persoalan ini sehingga pada hari ini, kami dari FUIB meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Himran.

Himran mengaku tak tahu bahwa puisi yang dibacakan Ganjar adalah karya Gus Mus.

Selain itu, Himran juga mengakui bahwa puisi Gus Mus tak seperti puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul ‘Ibu Indonesia’.

“Perlu digarisbawahi, bahwa itu adalah puisi Gus Mus berbeda dengan puisi yang dibacakan Bu Sukmawati,”

“Itu puisinya dia (Sukmawati) dan kontennya sangat jelas antara kidung dan azan,” jelas dia.

Kendati begitu, pihaknya enggan meminta maaf kepada Ganjar Pranowo. Ditambahkan Himran, pihaknya juga memutuskan batal mempolisikan Ganjar ke Bareskrim Polri.

Ia berkilah, tahun politik saat ini bukan waktu yang tepat untuk membuat laporan dimaksud.

Alasannya, ia tak mau, laporan dimaksud itu nantinya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan politik.

“Ditunda dulu ya,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga membantah bahwa penundaan pelaporan itu bukan disebabkan karena ia lebih dulu dipolisikan.

“Kita Evaluasi dulu ya, bukan karena kita telah lebih dulu dilaporkan pendukung calon Gubernur Jawa Tengah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Rahmat lebih dulu dilaporkan pendukung calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia dituding atas dugaan penyebaran isu SARA terkait pembacaan puisi karya Gus Mus oleh Ganjar Pranowo.

Laporan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon Ganjar Pranowo-Taj Yasin, Heri Joko Setyo.

Laporan polisi itu sendiri dibuat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/4/2018).

Poojoksatu

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close