Oleh: Eka Muliasari, S.Pd
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Mediaoposisi.com- Pemberhentian dokter Terawan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI tanggal 23 maret silam, akhirnya ditunda. PB IDI merekemonedasikan penilaian terhadap terapi metode digital Subtraction Angiography (DSA) dilakukan oleh tim Health Technology Assessment dibawah kementrian kesehatan, yang sampai saat ini belum tuntas. Sebelumnya alasan pemberhentian karena dianggap melanggar kode etik kedokteran, yaitu mengiklankan diri dan menganggap metode penyembuhannya teruji.
Dokter terawan merupakan dokter spesialis radiologi. Penemuannya tentang metode penyembuhan “cuci otak” untuk penyakit stroke atau penyakit dalam telah banyak membantu pasien, bahkan tidak sedikit yang antri jauh jauh hari hingga mencapai ribuan. dr. Terawan juga merupakan salah satu tim dokter kepresidenan, sehingga bukan dokter yang bisa diremehkan kemampuannya.
Tidak heran bila pasiennya banyak berasal dari kalangan mantan/pejabat tinggi negara, seperti Marzuki Ali, Try Sutrisno, mahfudz MD, Hendropriyono, Aburizal Bakri, Dahlan Iskan dan masih banyak lagi.
Dokter Terawan bahkan memenuhi undangan Rumah Sakit Krankenhaus Nordwest Jerman untuk mengenalkan metode cuci otak ini. Ia menjalani riset bersama dengan para dokter Jerman. “ Ya, sekalian menunjukkan kesejajaran ilmu orang Indonesia dengan teman-teman di Jerman.
Jangan samapai kami di Indonesia hanya dianggap main ngeyel saja dan tidak ilmiah. Sedangkan negara lain sangat menghargai.
Kalau bisa nagis, saya nagis tenan karena sedih”, ujarnya kepada media. Lagi lagi aset anak bangsa diapresiasi di luar negeri tapi direndahkan di negeri sendiri.
Bukankah sebelum kasus dokter Terawan, dokter Warsito juga mengalami hal yang serupa. Metode penyembuhan kanker oleh Warsito dengan helm listrik/ jaket listrik dilarang oleh Kemenkes, karena dianggap jauh dari keamanan dan ilmiah.
Bukannya dilakukan riset atau mendampingi penyempurnaan metodenya tapi justru malah dimatikan.
Menyikapi kasus ini, haruslah didudukan bahwa seorang dokter adalah aset umat yang harus dijaga, diperhatikan, dan difasilitasi oleh negara demi kepentingan umat. Oleh karena itu segala penemuan/ riset-riset baru yang mereka cetuskan harus mendapat apresiasi dengan dukungan penuh.
Hal ini akan mendorong mereka, para dokter bersemangat untuk terus bekerja dan berkarya. Dengan demikian negara juga terbantu dalam mengatasi masalah kesehatan yang membutuhkan inovasi-inovasi baru.
Sayangnya hal ini belum nampak oleh pemerintah, yang terjadi justru para dokter ini menjadi korban buruknya paradigma kepemimpinan negara terhadap rakyat. Negara terkesan tidak mau ambil pusing dalam mengatasi persoalan umat, termasuk di bidang kesehatan.
Berdasarkan data izin edar yang diterbitkan oleh Kemenkes hingga oktober 2017 menunjukkan sebanyak 92% (10893) izin dikeluarkan untuk impor alat-alat kesehatan, sisanya 8% (966 izin) diberikan kepada alkes dalam negeri.
Ketergantungan impor alat kesehatan ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang sekali dorongan dan dukungan terhadap inovasi inovasi anak negeri. Lalu siapa yang diuntungkan dengan keterantungan ini?
Yang jelas bukan umat, melainkan korporasi korporasi asing dibidang ini. Bukan karena tidak mampu, tapi lebih karena penerapan ekonomi neolib oleh penguasa, dimana kepentingan korporasi lebih diutamakan sehingga kepentingan umat harus tunduk pada kepentingan korporasi, termasuk dalam bidang kesehatan ini.[MO/br]