-->

Kaum Muslim dan Tantangan Abad 21

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Suhari Rofaul Haq - Praktisi Pendidikan dan Politik

Memasuki abad 21, para pemuda pemudi menghadapi sejumlah tantangan serius, diantara tantangan terbesar adalah sistem dan paham sekulerisme. Sebagai warisan penjajah Barat, sekularisme merupakan paham yang rusak karena jelas-jelas menolak peran agama (Islam) dalam pengaturan kehidupan, khususnya politik. Di bidang politik, sekularisme merusak karena melenyapkan aspek spiritual (nâhiyah rûhiyah) dalam politik dan hanya menonjolkan pertimbangan materi. Akibatnya, kekuasaan pun hanya dijadikan alat untuk meraih keuntungan materi, bukan untuk melayani kepentingan rakyat dan mewujudkan kemaslahatan mereka, sebagaimana yang Islam perintahkan. 

Dampak budaya sekuler bagi generasi musda adalah pergaulan bebas saat ini tidak hanya menjangkiti  anak muda. Melainkan juga sudah merambah terhadap anak-anak dibawah umur. Hal ini semakin merajalela karena virus kebebasan berekspresi yang lahir dr rahim sekularisme. Virus ini merusak pola pikir generasi  dan merusak tatanan kehidupan masyarakat dunia hari ini. Sebab membuat generasi jadi individualisme, tidak mau peduli saat ada kemaksiatan pergaulan bebas. Kalaupun peduli maka atas nama kebebasan yang dibingkai negara dalam Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi alasan para korban. Jadinya generasi muslim semakin hari semakin rusak seperti yang diinginkan penjajah. Penjajah merusak generasi dengan pemikiran individualismenya karena tidak mampu melawan muslim dengan fisik. Sebagaimana kata orientalis Samuel mengatakan bahwa: “Kaum muslim tidak bisa dihancurkan dengan memenggal kepala mereka, tapi dengan  cara memutar kepala mereka”.

Dalam politik sekular, kebebasan hanya menjadi alat pembenaran berbagai perilaku maksiat. Sebaliknya, tidak ada kebebasan untuk taat dalam bersyariah secara kaffah. Demokrasi adalah sistem sekular yang menipu rakyat dengan konsepnya: kedaulatan di tangan mereka. Faktanya, pemilik modallah yang mengendalikan para penguasa dan wakil rakyat. Akibatnya, para penguasa dan wakil rakyat sering abai terhadap rakyat. Mereka lebih banyak memperkaya diri dengan perilakunya yang koruptif, tak peduli urusan rakyat. Akibat sekularisme pula, umat tidak paham bahwa Islam mengharamkan mengangkat pemimpin kafir bagi mereka.

Sekularisme di bidang ekonomi didasarkan pada asas kebebasan, meliputi kebebasan kepemilikan harta, kebebasan pengelolaan harta dan kebebasan konsumsi. Asas kebebasan ini tidak layak karena melanggar segala nilai moral dan spiritual. Bisnis prostitusi, misalnya, dianggap menguntungkan meski jelas sangat melanggar nilai agama dan merusak institusi keluarga. Sistem perbankan ribawi, sistem perusahaan kapitalisme (PT) dan sistem uang kertas (fiat money) melahirkan berbagai krisis ekonomi dan moneter. Sistem ini dibangun tanpa mengindahkan sama sekali aturan Allah SWT.

Di bidang sosial sekularisme menyebabkan kerusakan moral. Wanita, misalnya, hanya dianggap komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata. Perselingkuhan dianggap “pertemanan”, sementara poligami justru dianggap perbuatan kriminal. Sistem sosial yang bobrok seperti ini telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral dan melahirkan anak-anak hasil zina. Itulah sekularisme, pangkal segala kerusakan. 

Patut dipahami, kondisi setelah system Islam dihancurkan, dan sistem pendidikan tidak lagi berpijak pada Islam, melainkan pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), pendidikan telah menghancurkan bangunan tsaqâfah Islam di benak generasi Muslim. Pendidikan sekuler berusaha menggantikan posisitsaqâfah Islam melalui kebijakan negara penjajah (Barat) dan para penguasa komprador. Mereka melakukan berbagai cara seperti menyebar misionaris di negeri Muslim atas nama penyebaran ilmu dan membangun sekolah-sekolah sekuler. Mereka mengirim pelajar Muslim ke sekolah-sekolah Barat agar saat kembali mereka menjadi orang yang terdidik dengan tsaqâfah Barat. Mereka pun berupaya menyebarkan tsaqâfah Barat itu di negeri Muslim sekaligus menyusun kurikulum yang sesat dan merusak. Para komprador itu senantiasa melakukan revisi atas kurikulum dari waktu ke waktu dalam rangka memenuhi keinginan tuan-tuan Barat penjajah mereka. Akibatnya, tidak tersisa satu hubungan pun dengan Islam baik dekat ataupun jauh.

Di Indonesia, sebuah versi baru sekularisasi pendidikan dijalankan dengan mempromosikan ‘Islam Moderat’. Mulai tahun 2016, diterapkan kurikulum pendidikan Islam baru yang menekankan pada pemahaman Islam yang damai, toleran dan moderat. Kenyataannya, hal ini adalah bentuk penolakan terhadap tsaqâfah Islam, pemikiran politik Islam, serta syariah dan Khilafah Islam.

Di sisi lain sekularisasi ini menerima kepercayaan-kepercayaan non-Islam yang berasal dari liberalisme dan keyakinan lain di bawah kedok “keragaman budaya”. Menteri Agama RI menyatakan bahwa kurikulum baru ini adalah respon Pemerintah untuk mempromosikan perdamaian di tengah meningkatnya penyebaran ‘doktrin radikal’ di lembaga-lembaga akademis. Kementerian Agama bahkan bergerak di level regional dengan memfasilitasi sebuah forum sinergi Halaqah Ulama ASEAN 2016 yang terdiri dari Ulama dan Pesantren Asia Tenggara demi mempromosikan ‘Islam Moderat’ dan nilai moderatisme Islam.

Proses sekularisasi pendidikan ini pun terjadi di negeri kaum Muslim lainnya. Di Tunisia, Yordania, Palestina, Maroko dan Aljazair kampanye massif tentang perubahan kurikulum sedang berlangsung. Pada dasarnya perubahan ini menargetkan sekularisasi kurikulum pendidikan dan memutus hubungannya dengan akidah Islam dalam konteks perang melawan ‘terorisme dan ekstremisme’. Perubahan ini akan menghilangkan identitas umat Islam.
Apa yang dibutuhkan umat saat ini? Yaitu pemimpin yang bertaqwa yang mampu melepaskan masyarakat dari jerat sekulerisme. Apa saja kriterianya? Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm menyebutkan syarat-syarat syar’i yang wajib ada pada seorang pemimpin (Imam/Khalifah) yaitu: (1) Muslim; (2) laki-laki; (3) dewasa (balig); (4) berakal; (5) adil (tidak fasiq); (6) merdeka; (7) mampu melaksanakan amanah Kekhilafahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. (Lihat juga: Al-Islam, Ed. 842, 3/2/2017).

Syaikh an-Nabhani juga menyebutkan syarat tambahan—sebagai keutamaan, bukan keharusan—bagi seorang pemimpin, yakni: (1) mujtahid; (2) pemberani; (3) politikus ulung; (4) keturunan Quraisy.
Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Afkâr as-Siyâsiyyah juga menyebutkan beberapa karakter seorang pemimpin yaitu:Pertama, berkepribadian kuat. Orang lemah tidak pantas menjadi pemimpin. Abu Dzar ra. pernah memohon kepada Rasululah untuk menjadi pejabat, namun Rasul saw. bersabda, “Abu Dzar, kamu adalah orang yang lemah, sementara jabatan ini adalah amanah, dan pada Hari Pembalasan amanah itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil amanah tersebut sesuai dengan haknya dan menunaikan kewajiban dalam kepemimpinannya.” (HR Muslim).

Kedua, bertakwa. Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya, menuturkan, “Rasulullah saw., jika mengangkat seorang pemimpin pasukan atau suatu ekspedisi pasukan khusus, senantiasa mewasiatkan takwa kepada dirinya.” (HR Muslim).

Seorang pemimpin yang bertakwa akan selalu menyadari bahwa Allah SWT senantiasa memonitor dirinya dan dia akan selalu takut kepada-Nya. Dengan demikian dia akan menjauhkan diri dari sikap sewenang-wenang (zalim) kepada rakyat maupun abai terhadap urusan mereka. Khalifah Umar ra., kepala negara Khilafah yang luas wilayahnya meliputi Jazirah Arab, Persia, Irak, Syam (meliputi Syria, Yordania, Libanon, Israel, dan Palestina), serta Mesir pernah berkata, “Andaikan ada seekor hewan di Irak terperosok di jalan, aku takut Allah akan meminta pertanggungjawabanku mengapa tidak mempersiapkan jalan tersebut (menjadi jalan yang rata dan bagus).”(Zallum, idem).

Ketiga, memiliki sifat welas kasih. Ini diwujudkan secara konkret dengan sikap lembut dan bijak yang tidak menyulitkan rakyatnya. Dalam hal ini Rasulullah saw. pernah berdoa, “Ya Allah, siapa saja yang diberi tanggung jawab memimpin urusan umatku dan menimbulkan kesulitan bagi mereka, maka persulitlah dia. Siapa saja yang memerintah umatku dengan sikap lembut (bersahabat) kepada mereka, maka lembutlah kepada dia.” (HR Muslim).

Abu Musa al-Asy’ari r.a., saat diutus menjadi wali/gubernur di Yaman, menyatakan bahwa Rasulullah saw. pun pernah bersabda, “Gembirakanlah (rakyat) dan janganlah engkau hardik. Permudahlah mereka dan jangan engkau persulit (urusan mereka).” (HR al-Bukhari).

Keempat, jujur dan penuh perhatian. Ma’qil bin Yasar menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang memimpin pemerintahan kaum Muslim, lalu dia tidak serius mengurus mereka, dan tidak memberikan nasihat yang tulus kepada mereka, maka dia tidak akan mencium harumnya aroma surga.” (HR Muslim).

Perhatian pemimpin tentu bukan sekadar dalam memenuhi kebutuhan fisik rakyat, tetapi juga kebutuhan ideologis agar mereka tetap di jalur kehidupan yang mengantarkan mereka menuju ridha Allah SWT sehingga mereka sukses dunia-akhirat.

Kelima, istiqamah memerintah dengan syariah. Diriwayatkan bahwa Muadz bin Jabal, saat diutus menjadi wali/gubernur Yaman, ditanya oleh Rasulullah saw., “Dengan apa engkau memutuskan perkara?” Muadz menjawab, “Dengan Kitabullah.” Rasul saw. bertanya lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam al-Quran)?” Muadz menjawab, “Dengan Sunnah Rasululllah.” Rasul saw. bertanya sekali lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam al-Quran maupun as-Sunnah)?” Muadz menjawab, “Aku akan berijtihad.” Kemudian Rasulullah saw. berucap: “Segala pujian milik Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah ke jalan yang disukai Allah dan Rasul-Nya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi). [IJM]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close