-->

Kampanye De-Radikalisasi: Propaganda Radikal Untuk ‘Melunakkan’ Kaum Muslim

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Muhammad Amin, dr, M. Ked. Klin, SpMK

Umat ​​Islam terus mendapat ujian penindasan terus menerus dan pelecehan yang dideritanya. Berbagai penindasan di berbagai Negara berasal dari dalih seperti "War on Terror", "War on Radicalism" dan lain-lain yang menyebabkan umat Islam merasakan rasa sakit yang bahkan tidak pantas dirasakan oleh hewan. Berbagai slogan tersebut digunakan untuk melanjutkan penganiayaan terhadap umat Islam, sebagaimana contoh di Myanmar dan di Xinjiang.

Agar lebih mengerti dan mendapatkan gambaran sebenarnya dari kenyataan, sebaiknya kita bertanya apa arti slogan-slogan ini. Apa itu radikalisme? 1 paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2 paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik (https://kbbi.web.id/radikalisme).

 Istilah ini  diberi definisi baru oleh Amerika Serikat dan Eropa untuk berarti bahwa mereka yang berencana untuk membawa perubahan mendasar dari kebiasaan umum masyarakat yang berakibat kekerasan dan pertumpahan darah. Mereka membuat terorisme dan radikalisme identik dengan menodai masyarakat dengan menghidupkan dunia baru.

Ketika barat menggunakan argumentasi di atas, maka mereka harus melepaskan diri dari kapitalisme yang berkuasa saat ini yang telah menghancurkan kehidupan manusia baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dll. Barat melihat target khusus, bahwa pemaknaan radikal hanya untuk objek kaum muslim dan ideologi Islam masih diyakini kuat, sebagai model kehidupan sebagai pengganti kapitalisme. Kaum muslimlah yang telah dicap sebagai radikal dengan cara yang sama seperti mereka dicap sebagai teroris. Ini bukan hal baru, karena fitnah secara historis telah digunakan setiap kali pembenaran penindasan.

Radikalisme dikaitkan dengan perjuangan menegakkan syariah. Keinginan umat Islam untuk dapat kembali melanjutkan kehidupan Islam sebagai solusi atas problematika dianggap sebagai tindakan yang mengusung radikalisme. Perjuangan mewujudkan syariah Islam dalam institusi Khilafah dianggap sebagai tindakan diskriminatif, rasis dan ‘fear label’ lainnya. Dengan pemahaman yang dangkal, pihak-pihak yang terusik dengan perjuangan menerapkan syariah Islam menganggap bahwa ada bagian dari syariah Islam yang bersifat diskriminatif. Misal, dalam hukum waris, pembedaan pembagian antara lelaki dan wanita dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Larangan orang kafir untuk menjadi pemimpin bagi orang Islam juga dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Banyak lagi ayat-ayat al Quran maupun hadits Rasulullah saw. yang mulia yang menjadi korban tuduhan mereka.

Radikalisme dikaitkan dengan dalil-dalil al-Quran dan as-Sunnah. Pemahaman yang dangkal yang dibalut dengan frame sekularisme Barat yang telah menstigma Islam sebagai enemy melahirkan tuduhan terhadap firman Allah SWT yang mulia. Ayat-ayat al-Quran dan al-Hadis yang menyerukan perintah jihad fi sabilillah dianggap sebagai seruan radikalisme.

Kemuliaan jihad dan pujian bagi para syuhada dianggap sebagai glorifying violence (mengagungkan kekerasan). Mereka pun menuduh bahwa bibit radikalisme justru ada dari inti ajaran Islam itu sendiri. Radikalisme dikaitkan dengan paradigma pemikiran Islam. Sekularisme Barat juga telah mendiskredit-kan segala bentuk pemikiran yang masih dibalut dengan agama. Sekularisme mengharuskan fasl ad-dîn ‘an al-hayâh (memisahkan agama dengan aspek kehidupan).

Radikalisme pun dituding lahir dari paradigma berpikir yang masih menghubung-hubungkan kehidupan ini dengan nilai-nilai agama. Manusia tidak bisa ‘pure’ karena diikat dengan doktrin agama yang tidak netral, tidak inklusif. Dengan demikian lahirlah manusia-manusia yang memiliki pemikiran yang sempit, tidak terbuka, tidak mau menerima perbedaan/heterogenitas.
Kampanye de-radikalisasi di barat dan di timur ini diarahkan untuk menantang Islam dan praktik Islam di dalam komunitas Muslim. Narasi tersebut adalah melanjutkan radikalisasi melawan Islam dan pada saat yang sama memicu ketakutan di kalangan komunitas Muslim untuk tidak menegakkan nilai-nilai Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW., sebaliknya mereka mengadopsi nilai liberal sekuler.

Perlu disebutkan istilah 'ekstremisme' atau 'radikalisme' yang didefinisikan secara luas sehingga bisa digunakan semena-mena di barat dan timur, menciptakan histeria yang memungkinkan para Pemerintah di barat dan di timur untuk menerapkan kebijakan yang tidak populer yang mereka inginkan seperti melembagakan tindakan polisional terhadap kelompok Muslim dan memaksa mereka untuk mengubah kepercayaan dan pandangan mereka.

Karena sekarang terbuka bagi seluruh dunia kegagalan Kapitalisme secara ekonomi, politik dan sosial, AS sekarang bekerja hampir untuk mencegah alternatif yang mendalam yaitu Islam yang sangat mampu memecahkan masalah politik dan sosio-ekonomi yang dihadapi dunia saat ini. Kaum Muslim telah menjadikan Islam dengan metode intelektual dan non-kekerasan yang mendalam untuk mewujudkan visualisasi sistem Islam sebagai aturan hidup yang komprehensif dan adil. Ini menunjukkan kebulatan tekad mereka yang tidak bisa dibendung.

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close