Gembong Galang Kekuatan Ajukan Interpelasi ke Anies-Sandi
Berita Islam 24H - Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno terus dilakukan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Karena kebijakan Anies-Sandi dinilai banyak melanggar aturan yang telah ada.
Seperti kebijakan penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan pengoperasionalisasi kembali becak. Padahal, sesuai Perda kebijakan itu dilarang.
Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan beberapa fraksi lain, sedang melakukan kajian terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menurutnya kerap dilanggar oleh Anies-Sandi.
Dirinya berupaya menarik suara dari fraksi lain untuk melakukan interpelasi. "Kita masih melakukan kajian dengan fraksi-fraksi terkait hal itu," katanya saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (2/3).
Akan tetapi saat mencoba mencari tahu, siapa saja fraksi yang ikut dalam melakukan interpelasi. Gembong enggan angkat bicara, mengenai hal tersebut. "Ya pokoknya ada sajalah mas," tuturnya sambil terdengar tertawa.
Menurutnya kajian-kajian tersebut berkaitan dengan peraturan daerah atau perdan dan undang-undang. Ia juga menjelaskan jika kajian tersebut juga merupakan bagian dari tugas seorang anggota DPRD.
"Inikan memang sudah menjadi tugas kita. Untuk mengkoreksi dan tugas kita sebagai suatu mitra kerja dengan Gubernur dan Wakil Gubernur," pungkasnya. [b-islam24h.com / jawapos]

