-->

Neoliberal Legal di Indonesia?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Ahmad Rizal - Dir. Indonesia Justice Monitor

Dengan penuh percaya diri Rezim Jokowi memproklamirkan representasi dari Pancasila di tengah kebijakan pro penjajah dan penjajahan. Siapapun tak mampu menyangkal bahwa perekonomian Indonesia di bawah komando Rezim Pancasila mengakomodir Aqidah Kapitalisme-Neoliberal.

Nyatanya, justru ekonomi buatan asing yang diadopsi di Indonesia ini semakin menumpuk penderitaan rakyat yang tak terlukiskan. Naiknya harga-harga kebutuhan pokok di pasaran merupakan dampak ikutan akibat kebijakan pancasilais semacam mencabut subsidi BBM dan Listrik. Inilah cita-cita Rezim Pancasilais agar ekonomi "meroket".

Utang negara ditumpuk hingga menggunung. Inilah solusi pancasilais yang ditawarkan demi mewujudkan kesejahteraan ala pemerintah. Infrastruktur dibangun dari dana utang, pajak dinaikkan pun demi kesejahteraan "rakyat". Sungguh kebijakan yang brilian, bukan?

Saya setuju dg sistem Islam yang mengatur segala sektor yang strategis dan tambang dengan deposit melimpah merupakan milik umum. Negara wajib mengelola demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Tak memberi celah sekecil apapun bagi swasta domestik maupun swasta asing mengelolanya apalagi mengambil laba darinya. Sehingga tak perlu menumpuk utang, menarik pajak, apalagi sampai menjual aset negara. 

Now, Aqidah Kapitalisme-Neoliberal ini legal di Indonesia. Tak ada seorang pun dari pemerintah serta aparat berwenang untuk menghentikan "pelakunya". Yah... begitulah faktanya sodara-sodara. [IJM]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close