Protes registrasi nomor telepon, pria ini bakar ratusan kartu SIM
Berita Islam 24H - Pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan oleh pemerintah untuk mendaftarkan nomornya mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Kebijakan untuk mendaftarkan nomor telepon menggunakan identitas KTP dan KK ini ternyata menuai banyak diprotes. Salah satunya adalah pria dari asal Malang ini.
Dilansir dari akun Facebooknya @alfananigotarrdo, Kamis (2/11), pria ini mengaku menolak peraturan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia itu.
Menggunakan fasilitas live di Facebook, pria ini mengumpulkan ratusan kartu SIM dari berbagai provider. Dia kemudian menyiram kartu tersebut menggunakan bensin dan membakarnya. Dalam video berdurasi 19 menit tersebut, pria tersebut terlihat sangat kecewa dengan peraturan tersebut.


