-->

Diframing Tempo, Fahri Hamzah Ngamuk: "Tempe bongkrek!"

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Diframing Tempo, Fahri Hamzah Ngamuk: "Tempe bongkrek!"

Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berang dengan pemberitaan TEMPO dengan judul "Auditor BPK Ini Mengaku Ubah Berita Acara Usai Dijenguk Fahri".


"Tempe bongkrek!" ketus Fahri Hamzah di akun Twitternya atas berita TEMPO di atas.

Dalam berita TEMPO ditulis:

[Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama BPK mengaku mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang penerimaan uang Rp 200 juta setelah dijenguk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di rumah tahanan. Pengakuan disampaikan setelah Jaksa Penuntut KPK Ali Fikri mencecar Rochmadi di ruang persidangan.]

BENARKAH DEMIKIAN?

Ternyata TIDAK.

Tersangka: Dikunjungi Fahri Atau Tidak Tetap Ubah Keterangan

Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri membantah telah mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) usai dijenguk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Rumh Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur pada Mei lalu.

Hal ini diungkapkan Rochmadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap opini WTP dengan terdakwa dua pejabat Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Dalam BAP poin 15, Rochmadi mengakui menerima sebuah bungkusan dari Jarot melalui auditor BPK Ali Sadli. Saat itu Ali menyampaikan telah meletakkan titipan berisi bundelan uang di bawah tempat tidur yang terletak di ruang kerja Rochmadi.

“Kemudian pada sore harinya saya ambil bungkusan itu, saya buka uangnya, dan saya letakkan di brankas,” ucap jaksa menirukan isi BAP Rocmadi.

Dalam BAP, Rochmadi juga mengaku tidak menghitung jumlah uang dalam bungkusan dan langsung memasukkan ke dalam brankas yang bercampur dengan uang lainnya. Namun seluruh keterangan itu telah diubah Rochmadi saat penyidik KPK kembali memeriksanya pada 7 Juni 2017. Jaksa menduga perubahan keterangan ini dilakukan karena ada pengaruh dari pihak luar.

“Saat ditahan di Polres ada pihak yang menemui Anda?” tanya jaksa.

“Ada Fahri Hamzah. Dia anggota DPR,” jawab Rochmadi.

“Apa pertemuan itu yang membuat Anda mengubah keterangan ini?” tanya jaksa lagi.

“Tidak, dia hanya mengatakan ‘sabar ini ujian dari Allah, ini takdir dari ilahi’. Itu saja,” tutur Rochmadi.

Rochmadi mengklaim, tetap akan mencabut keterangan dalam BAP poin 15 meski tak dijenguk Fahri. Selain Fahri, ia mengaku juga sempat dijenguk sejumlah pejabat eselon I dan staf di BPK.

“Tanpa pertemuan itu pun saya akan cabut keterangannya,” katanya.

Tersangka suap opini WTP Kemendes ini mengaku dalam kondisi letih saat memberikan keterangan dalam BAP sehingga terpaksa menuruti apapun pertanyaan penyidik.

“Selama 24 jam saya diperiksa dalam posisi sangat letih, jadi ketika penyidik mengatakan itu saya bilang ‘ya terserahlah’, lalu saya tanda tangan,” ujar Rochmadi.

Ia mengaku tak membaca ulang isi BAP tersebut. Saat itu Rochmadi hanya berpikir agar pemeriksaan cepat selesai dan segera keluar dari ruang pemeriksaan.

“24 jam lebih saya di KPK, sehingga di benak saya bagaimana saya segera keluar dari ruang pemeriksaan,” ucapnya.

Beberapa hari setelah dijenguk Fahri, KPK langsung memindahkan lokasi penahanan Rochmadi dari Rutan Polres Jakarta Timur ke Rutan KPK. Pihak KPK menyatakan tak pernah mengeluarkan surat izin membesuk tahanan atas nama Rochmadi untuk Fahri. Seorang tersangka yang baru ditahan seharusnya tidak boleh dibesuk siapa pun.

Fahri diketahui menjenguk Rochmadi bersama anggota DPR Masinton Pasaribu. Dua wakil rakyat itu mengklaim kedatangannya untuk meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur selama bulan puasa. Namun di sela kunjungannya Fahri belakangan kedapatan menemui Rochmadi. (djm)





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close