Fortuner Yang Ditumpangi Novanto Milik Hilman
Opini Bangsa - Mobil Toyota Fortuner dengan nomor plat B 1732 ZLO yang mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan merupakan milik pengemudi kontributor Metro TV Hilman Mattauch.
Di dalam mobil naas itu, ada Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar Setya Novanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, kepada penyidik Hilman mengaku membeli mobil tersebut dari seorang warga Cinere, Depok, Jawa Barat, sekira setahun yang lalu.
"Dari pengakuan Hilman, itu memang milik Hilman yang sudah membeli setahun yang lalu," jelas Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).
Namun demikian, sebut Argo, hingga saat ini mobil tersebut masih atas nama pemilik lama, Aminuddin.
"STNK-nya masih Aminudin. Kan dia belum balik nama gimana, boleh enggak, sementara kan boleh," jelasnya.
Saat ini Hilman yang sudah berstatus tersangka masih diperiksa di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
Hilman diganjar dengan Pasal 283 Juncto Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara itu tidak ditahan.
"(Yang bersangkutan) tidak ditahan," pungkas Argo.
Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan setelah mobil yang disopiri Hilman mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis malam (16/11).
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK ingin menangkap dirinya di rumah pribadi, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11). KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi KTP elektronik. [opinibangsa.info / rmol]