-->

Ditahan KPK, Setnov Diminta Bongkar Semua yang Terlibat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Ditahan KPK, Setnov Diminta Bongkar Semua yang Terlibat

Opini Bangsa - Setya Novanto akhirnya ditahan di rutan KPK usai dijemput dari RSCM, tadi malam, Minggu (19/11/2017). Novanto sempat diperiksa selama sekitar satu jam oleh KPK sebagai tersangka kasus E-KTP.

Ditahannya Ketua Umum Partai Golkar ini memantik reaksi publik agar Setya Novanto membongkar semua yang terlibat.

"Akhirnya papà datang (ke gedung KPK). Mari berharap agar papa makin sadar dan mau membuka semua," kata eks Stafsus MenESDM Muhammad Said Didu‏ melalui akun twitternya.

Sementara itu salah seorang kader Partai Golkar Indra J Piliang mengungkap daftar panjang penerima dana E-KTP dimana semua partai terlibat tapoi kenapa hanya Golkar yang dibidik.

"Ini daftar panjang penerima dana e_KTP. Semua partai terlibat. Knp Partai Golkar SAJA yg dibidik & mau dibubarkan, dg mentersangkakan Bendum & memeriksa Ketum DPP Partai Golkar sblmnya? Ada apa di 2019?" kata @IndraJPiliang.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar jangan tebang pilih, usut semua termasuk penguasa, mantan penguasa, dan Ketua KPK Agus Raharja.

"Mari buka tirai kepalsuan...termasuk apa yang terjadi ketika Agus Raharjo mengawasi proyek E-KTP ini pada periode tender sebagai kepala LKPP...," kata Fahri di akun twitternya.

"Kenapa mereka Melindungi penguasa? Dukung buka sepenuhnya. jangan tutup sebelah buka sebelah...," lanjutnya.

Secara tegas Fahri menyebut KPK jangan lindungi penguasa 2 periode (2004-2014).

"Kalian menghilangkan jejak keterlibatan penguasa 2 periode (2004-2014). Kau tipu rakyat aku kejar kau sampai dapat...," tegas Fahri.

Kunci kasus E-KTP adalah Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.












Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close