-->

Tiga Alasan AS Harus Jelaskan Soal Penolakan Panglima TNI

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Tiga Alasan AS Harus Jelaskan Soal Penolakan Panglima TNI

Berita Islam 24H - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) harus menyampaikan klarifikasi terkait insiden penolakan terhadap Panglima TNI masuk ke Negeri Paman Sam itu.

"Meski Duta Besar AS di Indonesia sudah menyampaikan permintaan maaf dan Panglima TNI dapat melakukan perjalanan, namun klarifikasi dari Pemerintah AS atas insiden penolakan perlu disampaikan," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuching, Senin (23/10/2017).

Menurutnya, ada tiga alasan untuk ini. Pertama perlu diketahui secara jelas alasan penolakan tidak saja oleh pemerintah, namun juga oleh publik di Indonesia karena ini akan mempengaruhi hubungan Indonesia-AS.

"Kedua, tanpa klarifikasi maka akan ada spekulasi di kalangan masyarakat dan media di Indonesia atas apa yang menjadi alasan bagi penolakan," ucap dia.

Spekulasi dapat berkembang secara liar di media sosial dan tidak terbendung, sehingga ini dapat memunculkan persepsi negatif publik Indonesia terhadap AS khususnya Pemerintahan Donald Trump.

"Ketiga, mengingat Indonesia akan segera memasuki tahun politik maka spekulasi penolakan bila tidak diklarifikasi akan berdampak besar terhadap siapa pun yang akan muncul sebagai calon presiden dan wakilnya," kata dia.

Pemerintah AS bisa dianggap oleh publik di Indonesia hendak melakukan intervensi terhadap proses ini.

"Dampak terbesar adalah pada Presiden Jokowi bila hendak maju kembali. Oleh karenanya Pemerintah AS perlu segera mengklariifikasi sebelum spekulasi di media sosial menjadi tidak dapat terbendung," ujar Hikmahanto. [beritaislam24h.info / sn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close