Terkait Setnov, AMPG Laporkan Doli Dan Yorrys
Berita Islam 24H - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengadukan kader Partai Golkar yang sudah dipecat Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim Polri, Minggu malam (1/10). Laporan diserahkan oleh Ketua Bidang Hukum AMPG Irwansyah Putra.
Langkah hukum ini diambil karena ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) itu dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.
Doli dilaporkan karena menuding sidang gugatan praperadilan Setnov sudah diatur untuk memenangkan ketua DPR tersebut.
"Sejauh ini berkas laporan sudah diserahkan dan dokumen yang melengkapinya akan segera disusulkan," ujar Irwan di Bareskrim, Jakarta.
Selain Doli, AMPG juga melaporkan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai. Hal itu lantaran Yorrys menyebut Setnov berpura-pura sakit.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan kemenangan gugatan praperadilan Setnov harus dijadikan momentum bagi Partai Golkar untuk menatap tahun politik 2018.
Jumat (29/9), Setnov memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menyatakan penetapan tersangka Setnov dalam perkara korupsi KTP-el tidak sah. Hakim juga memerintahkan KPK menghentikan penyidikan terhadap Setnov. [beritaislam24h.info / rmol]