Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) kembali memberikan teguran terhadap tayangan televisi Tanah Air agar aman bagi penontonnya. Kali ini, surat peringatan KPI dilayangkan untuk RCTI, disebabkan program siaran “Risalah Hidup: Ketika Harga Diri Hancur di Tangan Suami” tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.
Setelah Metro Terancam Tutup Karena Kampanye Partai Nasdem, Kini Giliran ANTV, INDOSIAR dan Trans7 Gegara Ini
Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat kepada RCTI yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, Senin (9/10/2017) lalu.
Seperti dilansir dari situs resmi KPI, program siaran yang ditayangkan pada 26 September 2017 mulai pukul 13.41 WIB itu menampilkan cerita konflik dewasa, seperti masalah rumah tangga dan perselingkuhan. KPI Pusat menilai muatan konflik demikian tidak sesuai dengan program siaran berklasifikasi R (Remaja).
Dapat Sangsi dari KPI Pusat, Metro TV Akan Tutup?
Rahmat mengatakan, berdasarkan Pasal 37 Ayat (1) dan (2) SPS (Standar Program Siaran), program siaran dengan klasifikasi R seharusnya mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja, serta berisikan nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial budaya, budi pekerti, dan lain-lain.
Menurut Rahmat, peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran.
Berita Metro TV "Gatot Nurmantyo Dianggap Pimpinan Terburuk TNI" Memancing Amarah Rakyat
“Kami berharap ke depan, RCTI diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai pedoman dalam penayangan program siaran,” pungkasnya. (/pojoksumut)