-->

Pengamat: Dipelihara Penguasa, Seword Tak Akan Diproses Hukum

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
dokter Chaca melaporkan situs Seword.com kepada Polda Metro Jaya. (Yoga/swamedium)

Pengamat: Dipelihara Penguasa, Seword Tak Akan Diproses Hukum

Berita Islam 24H - Pengamat politik Muhammad Huda menilai bahwa kepolisian tidak akan memproses hukum maupun memblokir situs seword, sebab, dia menilai ada indikasi situs itu dipelihara oleh penguasa.

“Sudah dilaporkan beberapa kali oleh masyarakat ke polisi tapi tidak ada tindak lanjutnya. Dan Laporan Pemuda Muhammadiyah ini tidak akan diproses,” kata pengamat politik Muhammad Huda, di Jakarta, Kamis (12/10) kemarin.

Huda juga mengatakan, pemilik seword Alifurrahman juga tidak akan ditangkap aparat kepolisian, padahal identitasnya jelas.

“Padahal keberadaan sudah jelas, tetapi aparat kepolisian hanya diam saja,” tukas Huda.

Lebih lanjut Huda menilai bahwa pembiaran terhadap situs yang kerap menayangkan informasi hoax dan ujaran kebencian itu, membuktikan tidak adanya keadilan dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Huda, terlihat dari banyaknya pihak-pihak yang mengkritisi penguasa yang justru lebih dulu masuk penjara.

“Lawan politik penguasa yang terus menjadi target masuk penjara,” tegas Huda.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengadukan situs seword.com ke Bareskrim Polri. Situs itu diduga berisi konten provokasi dan opini tidak sehat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) lalu.

Siswanto mendatangi Bareskrim bersama tiga temannya pada pukul 16.50 WIB.

“Kita minta situs ini ditertibkan. Hasil analisis kita, ya inilah salah satu produsen hoax sesungguhnya, kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA,” kata Siswanto. [beritaislam24h.info / swc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close