Kiriman Naskah
Oleh: Rijjal Ghazali
Mediaoposisi.com- Politik adalah aktivitas mengurusi urusan umat. Begitu Islam mengajarkan tentang politik. Hal semacam ini pula tentu juga dipahami oleh pemahaman dalam politik konvensional.
Bahwa dengan berpolitik, orang akan lebih mudah ‘berbuat nyata’ untuk kepentingan rakyat. Tidak heran jika banyak orang berlomba-lomba jadi pejabat, dengan alasan klise bahwa dengan mendapat jabatan politik dia akan lebih bisa ‘berbuat kongkret’ untuk masyarakat, walau kebanyakan ini hanya alasan lipstik belaka.
Sebab gengsi jadi pejabat dan faktor ‘materi’ tetap menjadi alasan utama orang maju jadi pejabat (jabatan politik). Namun dari sekian jabatan politik yang paling dekat dengan masyarakat, hanyalah kepala negara dan kepala daerah.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka orang harus memahami bahwa yang dimaksud dengan aktivitas politik, atau perbuatan politik, atau kebijakan politik adalah aktivitas atau kebijakan yang berpengaruh terhadap rakyat. Jika tidak berpengaruh terhadap rakyat (apalagi itu hanya berpengaruh terhadap dirinya sendiri), itu namanya bukan aktivitas politik, melainkan aktivitas sebagai individu atau pribadi.
Kebijakan seorang kepala negara mencabut subsidi listrik, itu adalah aktivitas politik, sebab berdampak kepada masyarakat. Seorang kepala negara atau kepala daerah yang memberi kesempatan kepada perusahaan asing untuk menguras kekayaan alam di suatu daerah, itu adalah kebijakan politik, sebab berdampak kepada rakyat secara umum.
Hal-hal di atas, berbeda dengan kepala negara yang pergi ke daerah tertentu menggunakan becak atau naik ojek, misalnya. Hal semacam ini bukanlah tindakan politik. Ini adalah tindakan dirinya sebagai individu. Sebab, kebijakannya tidak berpengaruh terhadap rakyat.
Maka, menilainya sebagai presiden yang merakyat karena telah naik ojek atau naik becak, itu merupakan penilaian yang dangkal dan tidak masuk akal. Sebab, kalau memang presiden tersebut adalah presiden yang merakyat, tentu kebijakan-kebijakan politiknya juga kebijakan politik yang merakyat dan bisa dirasakan oleh rakyat.
Aktivitas sang presiden ketika naik ojek atau naik MRT berbaur bersama warga masyarakat, itu sama sekali tidak berdampak pada masyarakat. Kalau pun masyarakat ikut-ikutan ‘hidup sederhana’, itu bukan meneladani kebijakan politik sang presiden, melainkan hanya meneladani sikap pribadinya.
Karena itu, adalah kesalahan pula ketika beberapa ulama mulai berfatwa bahwa syarat atau kriteria pemimpin yang Islami adalah yang amanah, yang jujur (tidak korup), dan merakyat (sederhana, tidak bermewah-mewah).
Sebab, sikap amanah, jujur, dan sederhana (tidak bermewah-mewah), itu adalah sikap-sikap positif yang harus dimiliki oleh setiap umat Islam, entah dia seorang pemimpin atau orang yang dipimpin (rakyat). Sebab, amanah, jujur, dan kesederhanaan itu (ketika diterapkan) sama sekali tidak akan berdampak pada pihak yang dipimpinnya.
Jadi, seorang kepala negara atau kepala daerah yang suka berbuat unik dan tidak biasa, seperti membeli sepatu di kaki lima, atau naik kereta bersama warga, atau jalan sehat bersama masyarakat ketika car free day, itu semua belum tentu mencerminkan dirinya sebagai kepala negara yang merakyat.
Sebab, itu semua adalah aktivitas pribadi. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepemimpinan politik yang dia pegang. Jika ingin melihat seorang kepala negara atau kepala daerah apakah merakyat atau tidak, lihatlah pada kebijakan-kebijakan politiknya. Ingat, kebijakan politik adalah kebijakan yang hanya berdampak kepada masyarakat. Bukan seluruh perbuatan kepala negara atau kepala daerah.
Barangkali wajar dan dimaklumi, munculnya pemahaman seperti itu adalah karena rakyat sudah terlalu lama dipimpin oleh gaya kepemimpinan yang bermewah-mewah, atau gaya kepemimpinan yang langsung terjun dekat dengan rakyat.
Barangkali inilah sebabnya, sehingga orang begitu mengelu-elukan munculnya seorang kepala negara atau kepala daerah yang unik dan tidak biasa, walau di sebaliknya, kebijakannya justru menyengsarakan rakyat.
Kesimpulannya, bedakan cara pandang kita terhadap perilaku kepala negara dan kepala daerah, sebagai pemimpin politik dan sebagai individu.
Hal kedua yang sering menjadikan rancu dalam memandang kepala negara atau kepala daerah adalah kebijakan mereka yang sangat ingin memperbaiki infrastruktur. Perbaikan jalan, pembersihan kota, pembangunan taman, dan sejenisnya, hal ini seringkali dipandang positif bagi sebagian orang sehingga sang kepala negara atau kepala daerah mengelu-elukannya dan memuji-mujinya sebagai kepala negara atau kepala daerah yang merakyat.
Cara pandang semacam ini perlu dijernihkan dan diluruskan alur berpikirnya. Ingat, unsur terpenting dari sebuah negara atau wilayah, adalah rakyatnya. Rakyat itu manusia. Manusia yang menempati suatu wilayah atau daerah.
Maka, pembangunan manusianyalah yang seharusnya menjadi fokus atau perhatian bagi setiap kepala negara atau kepala daerah. Sebab, sang kepala negara atau kepala daerah, dia itu adalah pemimpin. Pemimpin bagi siapa? Yaitu pemimpin bagi orang-orang yang dipimpin.
Bukan pemimpin dari infrastruktur yang ada di sebuah wilayah. Maka, setiap pembangunan yang dilakukan oleh setiap kepala negara atau kepala daerah, hendaknya dia harus fokus untuk mengutamakan pembangunan manusianya, alias rakyat yang dipimpinnya.
Adapun perbaikan infrastruktur, itu hanyalah bagian dari pembangunan ‘kenyamanan hidup’ bagi manusia-manusia yang dipimpinnya, dalam hal ini adalah rakyat. Apakah ini tidak penting? Ya tetap penting.
Tetapi hendaknya itu nanti, setelah kesejahteraan masyarakat benar-benar terpenuhi, setelah masyarakat mengecap pendidikan dengan layak, mendapatkan jaminan (bukan asuransi) kesehatan yang memadai.
Begitulah seharusnya strategi kepemimpinan dibangun. Pembangunan rakyatlah yang seharusnya lebih diperhatikan daripada pembangunan insfrastruktur. Untuk apa infrastruktur bagus, jika rakyatnya miskin dan bodoh-bodoh, rendah ilmu agama, dan sakit-sakitan? Membangun infrastruktur itu wajib, tetapi membangun manusia-manusia yang dipimpinnya, itu lebih wajib lagi.
Bukan bermaksud mendikotomi atau membenturkan antara kepentingan pembangunan rakyat dengan kepentingan pembangunan infrastruktur. Tetapi hanya mengarahkan alur berpikir, bahwa faktor terpenting dari sebuah kepemimpinan adalah para pelaku kehidupan. Siapa? Yaitu manusia-manusianya alias rakyatnya.
Mengapa hal ini penting untuk dibahas? Sebab, terkadang hal semacam ini (yaitu kebijakan pembangunan infrastruktur), membuat rakyat menjadi buta dan akhirnya mendukung penuh sang kepala negara atau kepala daerah, dengan alasan kebijakannya pro dengan rakyat.
Sampai-sampai rakyat begitu bangga berfoto selfie dengannya. Padahal, pembangunan infrastruktur itu belum tentu dibarengi dengan pembangunan kualitas hidup manusia-manusianya.[MO]