-->

DPR Panggil Sri Mulyani Jika Pajak Freeport Diturunkan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

DPR Panggil Sri Mulyani Jika Pajak Freeport Diturunkan

Berita Islam 24H - Rencana pajak penghasilan (PPh) badan untuk PT Freeport Indonesia yang diturunkan pemerintah menjadi sorotan dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengaku bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani jika pajak untuk Freeport benar diturunkan.

"Ini kan baru mau, kita lihat saja kalau memang kenyataannya seperti itu ya sama-sama kita selesaikan dan tanyakan pada Menteri Keuangan," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Namun demikian, wakil ketua Dewan Pembina Demokrat ini meminta masyarakat untuk tidak kuatir selama Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Freeport tersebut belum disahkan.

"Kita tunggu perkembangannya." tutupnya.

Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia hampir rampung. Selain menolak skema divestasi saham 51 persen yang ditawarkan pemerintah, Freeport juga menuntut perjanjian stabilitas investasi untuk keberlangsungan tambangnya setelah berubahnya status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Demi mengakomodasi keinginan Freeport, pemerintah menyiapkan payung hukum berupa RPP. Pembahasan RPP melibatkan Freeport dan lintas kementerian.

"Tentang penerimaan negara, RPP disusun Bu Sri Mulyani (Menkeu), divestasi baik waktu dan nilai itu ditangani tim gabungan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM, Senin (2/10).

Kabar beredar bahwa RPP sudah berada di laci meja Sekretariat Negara. Aturan ini salah satunya memberikan perlakukan khusus sistem perpajakan Freeport dengan IUPK.

BAB VII Pasal 14 RPP menyebutkan, tarif pajak penghasilan (PPh) badan Freeport hanya 25 persen. Turun dibandingkan dengan PPh badan Freeport dalam rezim KK, yakni 35 persen. [beritaislam24h.info / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close