Pendapatan Turun, Ditjen Pajak Tekan Masyarakat Bayar Pajak
Berita Islam 24H - Target hingga Agustus 2017 baru mencapai 53,5% artinya Ditjen Pajak harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi target APBN tahun 2017, yaitu Rp 1.283,57 triliun.
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama sebagai langkah awal ia akan melaksanakan peraturan peraturan pemerintah mengenai pajak yang akan selesai digarap kemenkeu.
“Tahun ini kami lakukan upaya extra effort. Peraturan Pemerintah (PP) sudah selesai dari Kemenkeu. Kalau keluar, kami siap melaksanakan,” katanya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pusat, Senin (4/9).
Bila PP tidak keluar, kata Yoga, ia akan melakukan langkah strategis seperti melakukan mitigasi dengan upaya lain yaitu pemeriksaan, banyak bertemu dengan wajib pajak, sosialisasi, dan komunikasi lebih baik.
“Intinya kami ingin mereka lebih patuh sekarang ini termasuk yang sudah ikut amnesti pajak. Apalagi kami akan memanfaatkan instrumen yang mulai banyak,” ujarnya.
Diketahui, pendapatan pajak hingga Agustus 2018 baru mencapai 685,6 triliyun atau sebesar 53,5% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Selain itu, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang ada Tax Amnesty. Artinya DJP harus bekerja ekstra keras. [beritaislam24h.info / smc]