-->

Pansus segera Garap Agus Rahardjo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pansus segera Garap Agus Rahardjo

Berita Islam 24H - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahadjo.

Anggota Pansus Hak Angket KPK M Misbakhun menyatakan, pemanggilan Agus itu bukan dalam kapasitasnya sebagai ketua KPK.

"Jadi tidak ada alasan Agus Rahardjo untuk tidak menghadiri panggilan Pansus," kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9).

Misbakhun menjelaskan, Pansus akan mengklarifikasi soal Agus sebagai ketua LKPP yang pernah membicarakan proyek e-KTP kepada beberapa orang, termasuk Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat itu.

"Dia (Agus) bicara spesifik mengenai konsorsium terkait e-KTP," katanya.

Dia tidak menampik Pansus pun akan mendalami dugaan Agus merekomendasikan salah satu konsorsium mendapatkan proyek e-KTP. Kemudian, konsorsium itu kalah dan ketika Agus menjadi ketua KPK kasus e-KTP dibongkar.

"Ya, itu juga akan diklarifikasi," kata politikus Partai Golkar ini.

Karena itu, Misbakhun mengatakan, Agus harus hadir memenuhi panggilan Pansus.

"Kami sesegera mungkin memutuskan waktu untuk memanggil Agus," ujarnya seraya menambahkan anggota Pansus juga sudah setuju ihwal rencana pemanggilan itu. [beritaislam24h.info / jpnn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close