-->

Kisah Pengungsi Rohingya, Bertahan Hidup Meski Tak Sepenuhnya Hidup

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kisah Pengungsi Rohingya, Bertahan Hidup Meski Tak Sepenuhnya Hidup

Berita Islam 24H - Siklus konflik yang terjadi di Myanmar --khususnya di Negara Bagian Rakhine-- makin parah. Akibatnya, puluhan ribu orang mengungsi dalam gelombang-gelombang pencari suaka yang tak berkesudahan.

Di Indonesia, setidaknya terdapat 959 pengungsi rohingya yang menetap dan menyebar di beberapa daerah di nusantara. Human Rights Working Group (HRWG) mencatat, para pengungsi tersebar di Aceh, Medan, Makassar hingga Jakarta.

Direktur Eksekutif HRWG, Muhammad Hafiz menuturkan, dalam beberapa tahun belakangan, para pengungsi rohingya di Indonesia hanya mampu bertahan hidup, tanpa betul-betul bisa merasakan nilai-nilai kehidupan yang sesungguhnya.

"Mereka (pengungsi) telah sejak lama menetap di sini, bertahan hidup dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan berbagai masalah yang harus mereka hadapi sebagai pencari suaka di Indonesia," ungkap Hafiz ketika dihubungi Okezone.com, Senin (4/9/2017).

Para pengungsi rohingya, dikatakan Hafiz, hidup dalam ketakutan. Enggan melapor kepada pihak imigrasi. Mereka takut, bila melapor, mereka justru akan ditempatkan di rumah detensi imigrasi atau dipindah ke fasilitas penampungan sosial lain yang biasanya memprihatinkan. Padahal imigrasi adalah institusi yang paling bertanggung jawab terhadap masalah pengungsi.

Selain itu, berbagai masalah lain seperti keterbatasan terhadap akses pendidikan, kesehatan hingga hak untuk bekerja makin mustahil mereka dapatkan. Menurut Hafiz, selama ini para pengungsi hidup dalam naungan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

"Pada tahun 2016, kami bersama SUAKA merilis laporan penelitian soal kondisi pengungsi rohingya di sini, dan kami temukan serta petakan berbagai permasalahan yang dialami para pengungsi," kata Hafiz.

Hafiz sadar betul, penanganan pengungsi di sebuah negara kerap terbentur dengan permasalahan payung hukum. Untuk itu, ia mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membentuk payung hukum yang dapat menaungi permasalahan pengungsi dengan lebih baik, yang tentunya berorientasi pada hak-hak hidup para pengungsi sebagai manusia.

"Jelas, ada permasalahan dengan payung hukum. Karena ada beberapa hal yang berbenturan dengan payung hukum di sini. Maka pemerintah harus membuat payung hukum untuk menangani masalah pengungsi ini," kata Hafiz.

Disamping membentuk payung hukum, Hafiz mendorong pemerintah untuk mencari celah-celah solusi yang dapat diambil pemerintah untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi para pengungsi.

"Atau setidaknya pemerintah bisa mencari berbagai macam celah solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah para pengungsi ini. Misalnya untuk masalah sekolah, kalau mereka tidak bisa sekolah di negeri, ya izinkanlah mereka sekolah di swasta," kata Hafiz.

"Yang jelas, hak-hak para pengungsi ini harus dipenuhi," tambahnya. [beritaislam24h.info / okz]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close