Mediaoposisi.com- Lautan massa antusias mengikuti aksi 299 yang diprakarsai Presidium Alumni 212 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Aksi damai umat Islam tersebut menuntut penghapusan Perppu nomor 2 tahun
2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan menolak kebangkitan
Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di sela-sela aksi Direktur Progres Aspirasi dan Jaringan Advokasi Masyarakat (PIJAR) Bambang Pranoto Bayu menegaskan dukungan terhadap aksi 299.
"Aksi damai ini wujud kesadaran, perjuangan , perlawanan. Kita tidak rela kritik dari kelompok masyarakat dibungkam oleh aturan ini." Kata Bambang.
Ia mengatakan, kewenangan absolut pemerintah untuk secara
sepihak membubarkan ormas sebagaimana diatur dalam Perppu
Nomor 2 Tahun 2017 adalah bertentangan dengan prinsip negara hukum di negara ini.
"kebebasan berserikat adalah hak warganegara yang dijamin oleh UUD 1945. Kita himbau pemerintah jangan sewenang-wenang" pungkasnya. (MO/xian)