-->

Wiranto 'Blak-Blakan' : Presiden kita ini mau cepat, Pakai Jalan Pintas Lebih cepat lebih bagus

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KabarViral - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengkaui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dirinya untuk menggunakan segala cara untuk memberantas pungli yang meresahkan masyarakat.

Hal itu menurut dia terkait dengan target pemerintah ingin mempercepat pemberantasan praktik pungutan liar melalui Satgas Saber Pungli.

“Presiden kita ini mau cepat. Lebih cepat lebih bagus. Kalau pake linier tidak bisa, pake jalur khusus. Out of the box. Pakai jalan pintas tapi bisa dipertanggungjawabkan oleh hukum,” tegas Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Wiranto pun mengaku kesal praktik jual beli jabatan sebagai bagian dari pungutan liar masih banyak terjadi di lingkungan instansi pemerintah.

“Jual beli jabatan memang menjengkelkan. Kenaikan pangkat, mutasi jabatan akan terus disorot. Rata-rata yang kena juga di sana. Ini tentu mengganggu profesionalitas jabatan. Ini yang kami terus sasar,” tegas panglima ABRI era Presiden Suharto itu.

Wiranto mengklaim sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 laporan. Dari laporan tersebut, Wiranto merinci masalah yang banyak dilaporkan masyarkat berada di sektor pelayanan masyarkat 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.

Sementara itu, instansi yang paling banyak diadukan adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, dan TNI.

-kabarviral/intelijen

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close