Wah, Utang Negara Dibayar dengan 30 Persen Uang Pajak
Berita Islam 24H - Peneliti INDEF, Reza Akbar mengaku khawatir dengan rasio utang pemerintah terhadap penerimaan negara. Alasannya, penerimaan negara dari pajak hampir dipakai untuk membiayai utang.
"Pemerintah melakukan rasio utang terhadap GDP, kalau saya melihatnya rasio utang terhadap penerimaan, kalau lihat struktur utang ke penerimaan cukup mengkhawatirkan, itu sudah 30 persen, uang pajak yang didapatkan 30 persen habis untuk bayar utang, artinya bagaimana membayar utang, kita enggak mau kalau anak cucu kita bayar utang," ujarnya di Universitas Pertamina, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8).
Dia meminta pemerintah dapat melakukan pengelolaan utang secara baik. Menurutnya, pengelolaan utang sangat penting agar utang yang diambil pemerintah bermanfaat untuk masyarakat.
"Kalau dilihat postur, penerimaan perpajakan, 2013-2017 itu tumbuh 8,66 persen, pembiayaan utang 26,7 persen, jadi bunga utang tumbuh lebih tinggi daripada penerimaannya," ungkapnya.
"Kalau tidak dikelola dengan baik maka itu tidak produktif, dan juga yang akan menanggung, bayi baru lahir itu sudah nanggung utang, defisit itu dibiayain sebagian besar oleh utang," pungkas Reza. [beritaislam24h.info / mdk]