Pengacara Ungkap Alasan Sengaja Rahasiakan Pemeriksaan Habib Rizieq
Berita Islam 24H - Polisi diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sejak 27 Juli lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/7).
“Pak Habib Rizieq diperiksa tanggal 27 Juli. Maaf saya lupa,” ungkapnya.
Sugito beralasan, sengaja menyembunyikan fakta tersebut sebelum ada pernyataan dari pihak kepolisian.
Menurutnya, saat itu Rizieq dimintai keterangan oleh lima orang penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ).
“Ada lima orang dari Polda dan Mabes. Saya sebenarnya nggak mau ngomong dulu, sebelum polisi ngomong. Takut salah,” paparnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, terang Sugito, kliennya dicecar penyidik terkait kasus percakapan berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi,” urainya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Rizieq telah diperiksa oleh anak buahnya. Tim gabungan Mabes Polri dan PMJ diberangkatkan langsung ke Arab Saudi untuk memeriksa Rizieq.
Menurut Tito, Imam Besar FPI itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan di Arab Saudi dilakukan, dengan pertimbangan tersangka tengah menunaikan ibadah haji.
“Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Hasilnya sudah kita periksa. Yang bersangkutan dipanggil kan sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” papar alumni Akpol 1987 itu.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan tersangka kasus dugaan percakapan pornografi dengan Firza Husein. Belum sempat diperiksa polisi, Rizieq mendadak menghilang dan dikabarkan ada di Arab Saudi sejak akhir April lalu.
Saat itu, pihak Rizieq mengatakan jika yang bersangkutan berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi karena dianggap tidak kooperatif.
Polisi juga sempat berkoordinasi dengan pihak Interpol terkait pencarian dan penangkapan Rizieq. Namun, batal terealisasi karena tidak memenuhi syarat. Setiap kali dikonfirmasi pun, polisi kerap menjawab normatif untuk menunggu Rizieq pulang dari Arab Saudi.
Terbaru, polisi menegaskan telah menemui Rizieq dan melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, tidak ada upaya penangkapan untuk membawa pulang Rizieq kembali ke tanah air. [beritaislam24h.info / fjc]