Pembangunan Kota Meikarta mengokohkan Kapitalisme |
Oleh: Maulana Munif
(Pemerhati Hukum dan Kemanusiaan)
Masa modern ini mudah bagi yang memiliki banyak uang mewujudkan cita-cintanya. Ingin keliling dunia mudah. Membangun rumah impian bisa diwujudkan. Bahkan mewujudkan kota berkelas dunia pun bukan mustahil. Inilah yang terlukis dalam Meikarta. Kota yang landmark seperti kota modern di dunia. Fantastis, bukan?
Di balik kemegahan proyek itu, Meikarta masih menimbulkan tanya. Pasalnya, proyek kota dengan total luas yang dibangun sebesar 2.200 ha di wilayah Cikarang Kabupaten bekasi tersebut ternyata sudah dijalankan sejak tahun 2015. proyek meikarta tersebut belum berdasarkan pada dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan memiliki Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Hidup (RTBL).
Baca Juga: Proyek Kudeta Negara: Meikarta!
Menurut Walhi Jawa Barat, proyek Meikarta pasti akan mengubah bentang alam yang sangat luas, membutuhkan air dan energi yang cukup besar. Sehingga, ke depan akan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang besar bukan hanya bagi wilayah di Cikarang tapi juga ke wilayah lainnya di Kabupaten Bekasi. Wilayah Cikarang Selatan, Utara dan Timur adalah wilayah rawan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Kasus Meikarta menunjukkan bukti bahwa seolah ada negara dalam negara. Koorporasi besar seolah punya hak penuh atas negeri ini. Apa negeri ini sudah menjadi milik koorporasi? Apa bangsa ini bukan jadi pemilik lagi? Inilah pertanyaan wujud keprihatinan bagi hukum dan kemanusiaan.
Korporasi mencengkram Indonesia dan Menyengsarakan Rakyat |
Korporasi Wujud Bobrokasi
Wilayah tata kota yang seharusnya menjadi kewenangan negara telah dibajak paksa oleh korporasi. Koorporasi seolah punya hak penuh untuk mengatur negeri ini semaunya dan seenaknya sendiri. Negara seolah tak berdaya menghadapi ketangguhan koorporasi. Jelas sudah korporasi akan mengekploitasi negeri ini demi nafsu keserakahannya.
Apakah negara ini sudah menjadi corporate state? Negara korporasi artinya seluruh kebijakan-kebijakan di negeri ini, baik sosial, politik, hukum, bahkan ekonomi bisa ditentukan oleh kehendak korporasi. Jadi, bisa disimpulkan bahwa ke depan Indonesia pasti akan menjadi negara korporasi. Negara seperti perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah ironi negara korporasi di tengah-tengah semakin menguritanya kawasan-kawasan super blok yang mencapai ribuan ha seperti Meikarta justru penggusuran-penggusuran tempat tinggal rakyat jelata semakin masif dan membabi buta.
Sepak terjang para korporasi jika dibiarkan tentu semakin lama semakin membahayakan kelangsungan bernegara. Semakin mengguritanya bisnis mereka menunjukkan bahwa begitu kuatnya cengkraman mereka terhadap kekuasan dan hilangnya kedaulatan dan kewibawaan sebuah negara.
Proyek Meikarta Merusak Lingkungan |
Bukan rahasia umum, korporasi atau pemilik modal besar sangat memengaruhi atau menentukan corak kehidupan bangsa ini. Hitam-putihnya wajah negara ikut ditentukan oleh sepak-terjang komunitas elit ekonomi tersebut. Sebutan lain elit ekonomi atau pelaku usaha itu adalah konglomerat. Almarhum budayawan kenamaan Kuntowidjoyo pernah menyampaikan prediksi tersebut. Konglomerat di negeri ini memegang kunci strategis dalam memengaruhi potret kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Puluhan juta rakyat Indonesia, ‘katanya’ menggantungkan kesejahteraan ekonomi kepada mereka.
JAS MERAH—jangan sekali-kali lupakan sejarah—begitu kata bung Karno sang proklamator indonesia. Mungkin kita lupa bahwa dulu bangsa ini pernah di jajah oleh VOC, sebuah perusaan korporasi Belanda. Para raja di Nusantara seolah tidak berdaya dan harus bertekuk lutut untuk menyerahkan penjarahan besar-besaran atas ekploitasi kekayaan negri nusantara ini. Para raja-raja tersebut seolah menjadi pelayan VOC dengan harapan asalkan kekuasannya masih tetap terelihara tanpa menghiraukan penderitaan rakyatnya. Setelah proklamasi kita memang lepas dari penjajahan belanda, tapi melihat kondisi sekarang seolah mengngatkan kita di jaman penjajahan belanda.
Kolaborasi elit politik dan pemilik korporasi akan tidak terelakkan, atau bahkan merekan para pemilik korporasi menjelma menjadi elit politik dan menjadi sempurnalah cengkraman mereka atas sebuah negara . Negara demokrasi adalah sistem negara yang sangat ideal untuk menuju negara korporasi. Demokrasi oleh Barat dijadikan alat untuk imperialisasi atas nama liberalisasi, baik liberalisasi ekonomi, politik, agama, kemanusiaan, sosial dan liberalisasi kebebasan.
Keadilan Islam
Bobrokasi dari korporasi sudah begitu nyata. Manusia saat ini butuh sistem yang berkeadialan dalam segala lini sektor kehidupan. Jangan sampai harga diri dan rasa kemanusiaan rakyat dikorbankan. Gegara kerakusan segelintir manusia. Tampaknya keadilan Islam mampu mengentaskan dari segala persoalan. Islam adalah agama yang sempurna yang didalamnya mengatur semua urusan manusia, baik ekonom islam, politik islam, sosial dan tatanan kemasyrakatan. Ini adalah tuntutan keimanan.
" … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu ...” [QS. Al-Maa’idah : 3]. [Mo]